Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Update Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu, Polisi Jadwalkan Olah TKP Pekan Depan

Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube WartaHot
Pernyataan Gisel setelah wajib lapor, Kamis (14/1/2021). 

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri, Jumat (8/1/2021).

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena dia masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai masih membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadwalkan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Pekan Depan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
GiselVideo SyurGisella AnastasiaMichael Yukinobu de Fretes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved