Terkini Daerah
Terungkap Otak di Balik Perampokan Rp 561 Juta di Semarang, Ternyata Didalangi Orang Dalam
Otak aksi perampokan bersenpi di Jalan Karakatau, Kelurahan Karangtempel, Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Susanto berdalih, saat kejadian ia belum datang dan mau bekerja.
"Saya belum datang waktu kejadian. Saya di jalan mau kerja," terang Susanto.
Sebelumnya, kawanan perampok merampas uang senilai Rp 561 juta dari karyawan distributor gas elpiji, Teguh.
Kawanan perampok itu diketahui berasal dari jaringan Lampung.
Menurut Indra, Susanto awalnya mengenal kawanan perampok itu dari seorang tetangga.
Setelah merampok uang, setiap orang di kawanan mendapat jatah Rp 90 juta.
"Sebagian uang sudah ada untuk kebutuhan pribadi dan perbaikan kendaraan," kata Indra.
Dalam kejadian itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasa 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Semua pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun.
Kronologi Kejadian
Aksi perampokan terekam kamera CCTV di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Senin (18/1/2021).
Korban perampokan adalah pegawai di kantor administrasi SPBU dan distributor elpiji.
Akibatnya, uang sekira Rp 561 juta yang harusnya disetorkan kepada atasannya raib digondol perampok.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Boks Vs Truk Sampah di Bawen Semarang, 3 Tewas, 4 Orang Dilarikan ke RS
Baca juga: Kronologi Rumah Korban Sriwijaya Air Dirampok, Pelaku Bobol Atap hingga Bawa Kabur Dorongan Bayi