Breaking News:

Viral Medsos

Polisi Ungkap Keanehan Wanita Pelaku Mesum di Halte Bus Senen: Jawabannya Beda Lagi

Pihak kepolisian berencana memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku seusai melihat jawaban pelaku ketika ditanyai oleh aparat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
MA (kaos motif batik), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini warganet digemparkan oleh video mesum yang viral di media sosial (medsos), di mana pria dan wanita melakukan hal tak senonoh di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat.

Seorang wanita berinisial MA (21) yang merupakan pelaku di dalam video mesum itu kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menjelaskan ada keanehan dari sikap MA ketika ditanyai oleh aparat penegak hukum.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/Muhammad Rizki Hidayat)

Baca juga: Gerak-gerik Wanita Pelaku Mesum di Halte Bus Senen, Hindari Tatap Mata: Dikasih Rokok Doang

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, pelaku selalu memberikan pernyataan yang berbeda ketika ditanya pada hari yang berbeda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono.

"Hari ini kami tanya lagi soal kasus itu, jawabannya ini. Besoknya kami tanya dengan pertanyaan yang sama, jawabannya berbeda lagi," kata Ewo, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Melihat hal tersebut, pihak kepolisian kini akan melakukan tes kejiwaan terhadap MA.

"Jadi polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," ujar Kapolsek Senen.

MA diketahui berhasil diamankan di Kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/1/2021) kemarin.

Soal adegan mesum yang beredar di media sosial, kejadiannya diketahui terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 22.55 WIB.

Pelaku pria yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian diduga merupakan warga Kecamatan Senen.

Pengakuan Pelaku Diberi Rp 22 Ribu

Sebelumnya diberitakan, tindakan mesum itu dilakukan di ruang terbuka, bahkan dengan kondisi lalu lintas yang ramai.

Pasangan sejoli ini terancam akan dijerat Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.

Meskipun begitu, saat ini polisi masih mengejar pelaku pria yang belum diketahui identitasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pasangan mesumMesumHalte BusJakarta PusatViral VideoSenen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved