Terkini Daerah
Berawal dari Cekcok Masalah Tanah, Pria Tiga Kali Tikam Dada Tetangganya hingga Tewas di Warung Kopi
Warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan percekcokan yang berujung maut, pada Senin (25/1/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan percekcokan yang berujung maut, pada Senin (25/1/2021).
Percekcokan itu terjadi antara Andi Sose alias Puang Oceng, dan tetangganya, Bahtiar (51).
Dilansir TribunWow.com dari TribunTimur.com, Senin (25/1/2021), akibatnya, Bahtiar tewas bersimbah darah.
Ia tewas seusai ditusuk oleh Puang Oceng yang terpancing emosi.

Baca juga: Tega Bunuh Ibu Kandung karena Warisan, Syamsul Panik Aksinya Dipergoki Adik: Kau Mau Ku Bunuh juga?
Baca juga: Sang Ibu Dibunuh Kakak Kandungnya yang Diduga Depresi, Syarif Terus Menangis ketika Salat Jenazah
Bahtiar mengalami tiga luka tusuk di dada dan pinggang hingga membuatnya tewas di perjalanan menuju rumah sakit.
Warga sekitar yang membawa korban ke rumah sakit mulanya berusaha membantu dengan mengikat bagian luka dengan sarung.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menjelaskan kronologi percekcokan yang berujung maut itu.
Menurut Ardy, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah berada di warung kopi Pasar Pasaka.
Adu mulut pun tak terhindarkan antara pelaku dan korban.
"Korban didatangi oleh pelaku. Setelah itu pelaku mengatakan, 'Kamu cari saya?'," ucap Ardy.
"Dijawab oleh korban, iya, kenapa? Keduanya pun adu mulut."
Baca juga: Diduga Depresi karena Usaha Bangkrut hingga Tak Kunjung Nikah, Anak Bunuh Ibunya
Baca juga: Ingin Bantu Lunasi Utang Putranya, Ibu di Prabumulih Justru Dibunuh sang Anak yang Merasa Tak Puas
Melihat pertengkaran keduanya, pemilik warung kopi lantas megusir Bahtiar dan Puang Oceng.
Namun, keduanya kembali melanjutkan percekcokan di luar warung kopi.
Karena tersulut emosi, korban lantas menendang pelaku.
Tak tarima, pelaku langsung mengeluarkan benda tajam dan menikam korban.
"Keduanya bertengkar. Pelaku ditendang oleh korban, kemudian dibalas oleh pelaku dengan menusuk korban tiga kali," jelas Ardy.
Lebih lanjut, Ardy menjelaskan penikaman itu dilatarbelakangi oleh masalah tanah.
Korban dan keluarga pelaku disebutnya memiliki masalah tanah yang belum diselesaikan.
“Korban menyebut pelaku mencoba ikut campur di masalah ini," tambahnya.
Sementara itu, Puang Oceng mengaku sudah berusaha berbicara baik-baik pada korban di warung kopi.
Namun, korban langsung marah dan mendorong serta menendangnya.
Karena tak terima, pelaku membalas dengan menikam korban hingga tewas.
"Saya didorong dan ditendang duluan. Saya lalu pakai badik menusuk korban," ujar pelaku.
"Daripada saya yang ditusuk duluan karena dia (red, korban) juga membawa badik."
Selain itu, pelaku menyangkal memilih masalah pribadi dengan korban.
Ia pun menyebut tak pernah berselisih paham dengan korban.
"Tidak ada masalah sama sekali. Saya juga tidak pernah bercekcok dengan korban."
Korban selama ini dikenal sebagai karyawan Badan permusyaaratan Desa (BPD) Desa Pasaka.
Karena telah menewaskan korban, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang.
Pelaku terancam hukuma penjara 15 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Anggota BPD di Bone Ditikam Saat Ngopi, Berawal Cekcok Masalah Tanah, Pelaku: Saya Datang Baik-baik, dan Fakta-fakta dan Kronologi Duel Maut di Pasar Desa Pasaka Bone, Bermula dari Warung Kopi