Breaking News:

Vaksin Covid

Ini Daftar Penyakit yang Tak Diperbolehkan Terima Vaksin Covid-19, Penderita Darah Tinggi Termasuk

Proses vaksinasi perdana dan seterusnya ini dijalankan sesuai dengan syarat-syarat medis dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Editor: Ananda Putri Octaviani
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sebanyak 17 tenaga medis yang terdiri dari 5 tenaga medis dari Puskemas Gambir dan 12 tenaga medis dari Dinas Kesehatan menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Gambir, Cideng, Jakarta Pusat , Kamis (14/1/2021). Mereka yang dapat divaksin Covid-19 adalah kelompok umur 18-59 tahun. Dan Yang tak boleh disuntuk Vaksin Covid-19 mereka yang masih berusia dibawah 18 tahun, Ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 h 

Namun, dengan adanya vaksin ini jangan membuat lengah.

Sebab, perlu diingat bahwa butuh waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi atau kekebalan tubuh.

Sehingga, siapapun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan Covid 19 seperti 3M; memakai masker yang benar, menjaga jarak aman dari kerumunan, dan rajin cuci tangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Syarat Penerima Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Tags:
VaksinCovid-19Darah TinggiTekanan DarahPenyakit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved