Terkini Nasional
Cara Mengecek Bantuan untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Simak di Link Kemensos
PKH disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah Ibu Hamil Rp 3 Juta
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.
Melansir dtks.kemensos.go.id, Dana bantuan PKH disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, anggaran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.
Baca juga: Kriteria Orang yang Tidak Bisa Mendapat Vaksin Sinovac, Simak Penderita Penyakit Tertentu Berikut
Proses pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap.
Dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Pencairan dana dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca juga: Ucapan Selamat Imlek 2021 dalam Bahasa Mandarin, Inggris, dan Indonesia, Bisa Dibagikan di WhatsApp
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
- Ibu Hamil: Rp 3 Juta
- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta
- Anak Sekolah :
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta
- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.
Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta."