Breaking News:

Terkii Daerah

Kesaksian Warga Dengar Teriakan Korban Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan: Ya Allah

Kasus kencan pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah berakhir dengan pembunuhan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi pembunuhan. Kasus kencan pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah berakhir dengan pembunuhan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kencan pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah berakhir dengan pembunuhan.

Pria berinisial JK (26) asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, menjadi tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (24/1/2021), JK tega menghabisi pasangan kencannya, IA (19) yang notabene juga merupakan seorang laki-laki.

Baca juga: Seorang Dokter Ditemukan Tewas Dalam Mobil Sehari seusai Suntik Vaksin Covid-19, Saksi: Kami Curiga

Baca juga: Buntuti Pakai Motor, Pria di Riau Bunuh Teman Kos karena Disebut Ganteng, Polisi: Pelaku Tersinggung

IA sendiri merupakan pria asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Menurut Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, kasus pembunuhan berawal dari aktivitas seks yang menyimpang.

Sebelum berkencan, keduanya sempat berkenalan melalui aplikasi jejaring sosial.

Setelah itu, keduanya sama-sama tertarik untuk bertemu dan melakukan hubungan badan.

Pertemuan dilakukan di rumah pelaku pada Jumat (22/1/2021).

Namun dalam kencanannya tersebut, IA berjanji akan membayar kepada JK sebesar Rp 100 ribu.

Uang tersebut akan dibayarkan setelah selesai berhubungan badan.

Rupanya, janji tersebut tidak ditepati oleh IA.

Mendapati hal itu, JK akhirnya merasa emosi karena ditipu oleh IA.

Tanpa pikir panjang, JK lantas mengambil sikap brutal.

Baca juga: Fakta Wanita 14 Tahun Tewas Dibunuh Suami, Ketahuan Chatting dengan Mantan, Ditikam Berkali-kali

Dirinya lalu menindih IA dan menusuknya hingga korban tewas.

Jury mengatakan saat itu rumah JK dalam keadaan sepi.

"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000. Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," kata Jury.

Sementara itu menurut Jury ada tetangga yang mendengar ada teriakan dari rumah JK.

Karena merasa curiga, saksi tersebut juga sempat mendekat ke rumah JK dan melihat apa yang terjaadi di dalamnya.

Mengetahui pembunuhan yang dilakukan oleh JK, saksi merasa ketakutan dan langsung lari kembali ke rumahnya.

"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku 'Ya Allah... Ya Allah...," kata Jury saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Setelah membunuh IA, dikatakan Jury, pelaku kemudian berusaha untuk menghilangkan jejak pembuhannya.

Pelaku menyeret mayat korban yang sebelumnya sudah dibungkus dengan kain sprei.

Mayat IA diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan yang tidak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Cekik Leher Siswi SMP di Depan Ibu, Pria Ini Ketahuan Rudapaksa Korban saat Cari Sinyal di Hutan

Aksi dari JK rupanya diketahui oleh beberapa warga sekitar.

Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Klambu.

Menurut Jury berdasarkan keterangan dari warga, JK mencoba melarikan diri setelah membunuh dan membuang mayat IA.

Pergi menggunakan motornya, JK disebut berencana untuk bersembunyi di rumah salah satu temannya di Desa Tekesi.

"Korban kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Tak Dibayar, Pria Ini Tusuk Pasangan Sesama Jenis hingga Tewas" dan "Kronologi Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Grobogan, Berawal dari Kencan yang Tak Dibayar"

Tags:
PembunuhanGroboganKorbanJawa TengahKesaksianSaksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved