Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 M, Adik Ungkap Ada Motif Lain di Baliknya: Sebenarnya Mau Menguasai

Kasus sengketa tanah antara ayah dan anak di KabupKelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menjadi viral.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TribunJabar.id/Mega Nugraha
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

"Dulu Bapak berapa bersaudara?" singgung Dedi.

"Ada lima saudara. (Yang masih hidup) tinggal Bapak sama perempuan seorang lagi," terang Koswara.

Hamidah membenarkan penjelasan ayahnya yang sudah renta tersebut.

Ia menyampaikan warisan dari orangtua Koswara itu seharusnya dibagikan ke saudara-saudara lain atau ahli waris pengganti.

"Yang masih hidup sekarang Bapak saya dan Ibu Tutik Sumartini. Tiga orang lainnya sudah meninggal, (warisan) jatuhnya ke anaknya, ahli waris pengganti," papar Hamidah.

Lihat videonya mulai menit 6.00:

Kuasa Hukum Sebut Deden Membela Haknya

Seorang anak di Kota Bandung, Deden menggugat ayah kandungnya sendiri, RE Koswara (85).

Alasan Deden menggungat ayahnya tersebut karena persoalan tanah warisan.

Deden bahkan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 miliar kepada Koswara.

Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas

Baca juga: Curhatan Pilu Kakek Koswara yang Digugat Anak Rp 3 M, Ungkap Pengorbanan Sarjanakan Semua Anaknya

Yang lebih ironisnya lagi, dalam gugatannya itu, Deden sempat dibantu oleh kuasa hukumnya, Masitoh.

Masitoh sendiri merupakan kakak Deden dan juga masih anak dari Koswara.

Namun faktanya, Masitoh telah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang peradilan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), kini kuasa hukum Deden adalah Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini.

Halaman
123
Tags:
KoswaraDigugatAyahAnak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved