Kasus Terorisme
5 Terduga Teroris yang Rencanakan Bom di Aceh Ditangkap Densus 88, Punya Buku Isi Ancaman pada TNI
Lima orang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Aceh.
Editor: Mohamad Yoenus
Diduga Terlibat dalam Pengeboman Polrestabes Medan
Winardy menjelaskan lima terduga teroris yang ditangkap itu merupakan jaringan teroris yang diduga terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan, Sumatera Utara, pada November 2019 lalu.
Baca juga: Tukang Bensin di Makassar Ternyata Teroris, Ketua RT: Sejak Dia Ikut Aliran Baru, Renggang sama Kita
"Informasi yang kami peroleh sementara, mereka terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan bom di Polrestabes Medan," Kata Winardy saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021).
Winardy menyebutkan, lima orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 kali ini diketahui berencana merakit bom untuk melakukan aksi teror di wilayah Aceh.
"Mereka juga berencana merakit bom untuk melakukan aksi di Aceh. Tapi peran mereka dalam aksi bom di Mapolrestabes Medan sedang didalami," kata dia.
Mereka juga terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau.
"Terduga teroris itu juga terlibat dalam jaringan teroris pembuat bom di Riau yang ditangkap beberapa waktu lalu," kata Winardy.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris yang Rencanakan Pengeboman di Aceh dan 5 Terduga Teroris di Aceh Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan