Terkini Daerah
Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Berawal dari Pesta Miras hingga Motif Pelaku
Bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya bernama Andika. Ini kronologi kejadian.
Editor: Rekarinta Vintoko
thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi. Bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya bernama Andika. Ini kronologi kejadian.
"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," kata Laode, dikutip dari Tribunnews.com.
Ditambahkan Laode, pihaknya berencana akan memeriksa kondisi bayi empat bulan tersebut pasca- dicekoki miras.
"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya"