Terkini Daerah
Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Ini Ambil Parang Bacok Teman Kos hingga Tewas, Ini Kronologinya
Seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau akhirnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau akhirnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto.
Baca juga: Satu Anggota TNI Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB di Intan Jaya Papua
Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban.
"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).
"Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung."
"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.
Baca juga: Modus Pengobatan Kunci Batin, Pemilik Sanggar Tari Rudapaksa 9 Muridnya di Bengkayang
Pelaku dan Korban Tak Begitu Saling Kenal
Gunar menjelaskan, ucapan ganteng tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (18/1/2021).
Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.
Di kosan itu mereka baru bertemu.
Setelah menyebut pelaku ganteng, lanjut Gunar, korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.
Ternyata, korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Nasib Direktur VOA yang Bebas Tugaskan Koresponden Asal Indonesia, Kini Ganti Dipecat Joe Biden
Korban Dibuntuti Lalu Dibacok 4 Kali
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.