Terkini Daerah
2 Tersangka Pemeran Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Merupakan Pegawai RS
Terkait kasus video mesum di sebuah rumah sakit, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Terkait kasus video mesum di sebuah rumah sakit, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.
Video mesum itu diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Berdurasi 1 Menit 30 Detik, Pasien Covid-19 Berhubungan Mesum di Ruang Isolasi
Dua tersangka berinisial A dan AM.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Baca juga: Viral Truk Kejar-kejaran dengan Mobil Patroli, Diminta Berhenti Malah Tancap Gas dan Melaju Zig Zag
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.
Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," pungkas dia.
Baca juga: Michael Yukinobu Sebut Followers Instagramnya Naik setelah Terjerat Video Syur: Pasti Ada Kesedihan