Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Aksinya Terekam CCTV dan Viral

Viral rekaman CCTV yang memerlihatkan seorang pria dan wanita lakukan hubungan intim di sebuah ruangan rumah sakit.

Editor: Mohamad Yoenus
(metro.co.uk)
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial - Viral rekaman CCTV yang memerlihatkan seorang pria dan wanita lakukan hubungan intim di sebuah ruangan rumah sakit. 

TRIBUNWOW.COM - Viral rekaman CCTV yang memerlihatkan seorang pria dan wanita lakukan hubungan intim di sebuah ruangan rumah sakit.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Pemeran laki-laki dalam video itu merupakan pasien yang sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Baca juga: Sempat Viral Suami Bunuh Istrinya yang Masih 14 Tahun, Pelaku Ngamuk Korban Chat dengan Mantan Pacar

Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Rencananya pemerintah akan  membuka Tower 5 atau menara tambahan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk tempat isolasi dan pengobatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Rencananya pemerintah akan membuka Tower 5 atau menara tambahan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk tempat isolasi dan pengobatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. (Tribunnews/Jeprima)

Sementara, pemeran perempuan dalam video itu merupakan warga pendatang dari luar Dompu.

Terkait dengan kejadian itu, pihak RSUD Dompu telah melaporkannya ke polisi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Viral di Media Sosial

Sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan tengah berbuat mesum di ruang isolasi Covid-19 di RSUD Dompu, NTB, viral di media sosial.

Perbuatan tak pantas yang dilakukan keduanya terekam kamera CCTV.

Baca juga: Mantan Pemulung Bekerja di Waskita Karya setelah Dibina Pelatihan Kerja, akan Digaji Setara UMP

Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tampak terlihat keduanya sedang melakukan hubungan intim di atas tempat tidur pasien.

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana mengatakan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

Kata Alief, setelah kejadian itu, pihaknya pun langsung melapor ke polisi.

2. Pemeran Laki-laki sedang Isolasi

Kata Alief, pemeran laki-laki di dalam video tersebut merupakan pasien yang sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak RSUD Dompu sudah mengantongi identitas kedua pemeran dalam video tersebut.

Namun, Alief tidak mengungkapkannya.

Baca juga: Akan Ada Vaksin Covid-19 Generasi Baru yang Bisa Dihirup Lewat Hidung, Ini Kata WHO

3. Lapor Polisi

Setelah kejadian itu, kata Alief, pihaknya telah melapor ke polisi.

Untuk melengkapi laporan tersebut, pihkanya pun telah menyerahkan rekaman asli CCTV dan data diri pasien.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.

4. Keterangan Polisi

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Berdurasi 1 Menit 30 Detik, Pasien Covid-19 Berhubungan Mesum di Ruang Isolasi

Dua tersangka berinisial A dan AM.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu

Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.

Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

5. Oknum Polisi

Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.

Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.

Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pasien Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Viral di Medsos hingga Polisi Lakukan Penyelidikan".

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiVideo mesumCCTVDompu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved