Kabinet Jokowi
Mantan Pemulung Bekerja di Waskita Karya setelah Dibina Pelatihan Kerja, akan Digaji Setara UMP
Sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai bekerja untuk PT Waskita Karya Tbk.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai bekerja untuk PT Waskita Karya Tbk.
Para PPKS itu dilepas Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kamis (21/1/2021) sebelum mulai bekerja.
Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS yang mayoritas merupakan mantan pemulung.
Baca juga: Anggap Blusukan Bukan Tugas Mudah, Tri Rismaharini: Saya Operasi 5 Jam untuk Nyambung Tangan Saya

"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja. Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu Bekasi, Jawa Barat. Kamis.
Menurut Risma, peristiwa itu merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.
Karena itu, Risma mengimbau mereka untuk serius menekuni pekerjaannya.
Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya.
Mereka harus disiplin dan profesional.
"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa. Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.
Sebanyak 15 PPKS itu mendapat kesempatan bekerja di PT Waskita Karya sebagai buruh kasar.
Baca juga: Turun Tangan Ikut Masak dan Bungkus Nasi untuk Korban Banjir di Jember, Mensos Risma: Berapa Banyak?
Mereka akan ditempatkan di beberapa proyek pembangunan yang sedang dikerjakan PT Waskita Karya.
Mereka sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi.
Di balai itu mereka dibina selama dua minggu dan mendapatkan pelatihan kerja.
Pelatihan kerja itu diharapkan menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak di kemudian hari.
Digaji Setara UMP