Terkini Daerah
Lagi Masak, Ibu Kaget Bayinya Dicekoki Miras Oplosan oleh Paman, Baru Tahu saat Petugas Datang
Peristiwa beberapa pemuda yang mencekoki seorang bayi berusi 4 bulan dengan minuman keras (miras) oplosan menjadi viral di media sosial.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa beberapa pemuda yang mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras (miras) oplosan menjadi viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, terungkap kemudian pelaku utama kejadian itu adalah Andika yang masih berkerabat dengan korban, alias sebagai paman.
Kejadian viral tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) di rumah korban di Kecamatan Sipatana, Gorontalo.

Baca juga: Pengakuan Andika yang Cekoki Miras Bayi 4 Bulan, Ketiga Temannya Turut Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengonfirmasi peristiwa itu dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (22/1/2021).
Ia membenarkan ada empat tersangka yang ditetapkan, termasuk Andika.
"Kejadiannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, baru kali ini dilakukan oleh pelaku atau tersangka yang sebelumnya menjadi saksi," ungkap AKP Laode Arwansyah.
"Baru pertama kali," lanjut dia.
Ia menyebut pada saat kejadian, Andika dan rekan-rekannya tengah berpesta miras.
Sang ibu mengetahui situasi tersebut, mengingat mereka tinggal bertetangga dan masih berkerabat.
"Untuk motifnya sendiri, pengakuan dari tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras," kata Laode.
"Ibunya mengetahui bahwa para pelaku ini sedang mengonsumsi minuman keras di dalam kamar yang bersangkutan, tersangka itu," lanjut dia.
Namun ibu korban tidak menduga anaknya akan dicekoki miras oplosan.
Diketahui miras tersebut terdiri dari bir dicampur minuman berenergi yang diberikan melalui botol susu kepada si bayi.
Baca juga: Masih Pakai Batik, Oknum PNS Terjaring Mabuk Bareng Pemandu Lagu, Kapolres Pati: Bau Miras
Sang ibu justru baru tahu saat petugas menyambangi rumah tersangka untuk diamankan.
"Akan tetapi tidak menyangka bahwa anaknya ini akan dicekoki minuman keras," ungkap Laode.
"Ibunya ini tahu ketika petugas datang menjemput para tersangka di rumah pelaku yang kebetulan tetangga dari korban," jelasnya.
Laode menyebut alasan sang ibu menitipkan anaknya adalah karena terus menangis.
Padahal saat itu ia hendak memasak di dapur.
"Rumah korban dengan pelaku itu bertetangga. Ketika ibu sedang menggendong anaknya ini, anaknya nangis dan dititipkan kepada pelaku ini," terang Laode.
Lihat videonya mulai dari awal:
Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras Rewel dan Menangis
Menurut Laode, peristiwa bermula sang ibu menitipkan bayinya kepada keempat pemuda.
Mereka sedang berada di salah satu kamar di rumah korban dan tengah berpesta miras.
Saat itu sang ibu hendak memasak di dapur, jadi ia menitipkan bayinya kepada keempat tersangka.
"Rumah korban dan pelaku bertetangga. Jadi ketika ibunya sedang menggendong anaknya ini, anaknya menangis-nangis," ungkap AKP Laode Arwansyah.
"(Anaknya) dititipkan kepada pelaku ini," jelas dia.
Menurut pengakuan sang ibu, ia tidak menduga anaknya akan mendapat perlakuan semacam itu dari tersangka.
Diketahui Andika berperan sebagai sosok yang menggendong dan mencekoki si bayi menggunakan botol susu.
Namun isinya diganti dengan oplosan bir dan minuman berenergi.
"Sehingga ibunya menitipkan kepada tersangka, tetapi ia tidak menduga akan diberi minuman keras," tutur Laode.
Ia menyebut kondisi si bayi saat ini cukup memprihatinkan.
Saat diamankan, bayi berusia 4 bulan itu terus menangis.
Baca juga: Pengakuan Andika yang Cekoki Miras Bayi 4 Bulan, Ketiga Temannya Turut Ditetapkan Jadi Tersangka
Laode menduga hal itu terjadi akibat efek miras yang memengaruhi tubuh si bayi.
Selain itu, kondisi kesehatan korban masih terus diperiksa.
"Untuk kondisi anaknya sendiri, pada saat kami ke rumah korban, itu sedang rewel, mungkin akibat diberikan minuman keras," kata Laode.
"Untuk kondisi kesehatannya sendiri belum bisa kami pastikan karena belum meminta keterangan lebih dalam," jelas dia.
Tidak hanya itu, korban terus-menerus menangis.
Pihak kepolisian setempat memutuskan untuk memulangkan di bayi ke rumahnya agar dapat ditangani dengan baik.
"Pada saat itu anaknya sendiri sedang nangis terus," tutur Laode.
Baca juga: Kondisi Bayi dalam Kandungan Karyawati Alfamart Colomadu yang Ditusuk Orang Tak Dikenal
"Ketika kami bawa ke kantor atau polres, langsung kami pulangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambah dia.
Dikutip dari Kompas.com, Laode mengungkap motif yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku.
"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampai viral seperti itu," kata Laode.
Keempatnya segera ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka akan dijerat Pasal 89 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka karena berperan membiarkan peristiwa itu terjadi.
"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," terang Laode. (TribunWow.com/Brigitta)