Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Viralnya Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Pelaku adalah Oknum Polisi

Polisi melacak video itu diduga direkam melalui rekaman CCTV di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Claudia Noventa

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video mesum yang diduga dilakukan di ruang isolasi pasien Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Polisi melacak video itu diduga direkam melalui rekaman CCTV di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pegawai RSUD. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Adegan Tak Senonoh di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Ini Penjelasan RSUD Dompu

Baca juga: Sebut Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah dan Tak Efektif, Menkes: Banyak tapi Kok Naik Terus?

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penjelasan rumah sakit

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana menjelaskan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Kasus itu saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

2. Pegawai Rumah Sakit Jadi Tersangka

Rekaman video dari CCTV itu diduga diambil dua pegawai rumah sakit lalu disebar luaskan di media sosial.

Kedua pelaku itu berinsial A yang merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi.

Lalu, rekaman itu disebarkan AM, rekan A, di media sosial.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikkan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Viral Video Bule Jualan Mi Ayam di Jojga karena Pandemi Covid-19: Yang Penting Kami Survive

3. Pemeran Video Mesum

Sementara itu, Hidayat mengatakan, pemeran pria dalam video viral itu adalah oknum polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nusa Tenggara Barat (NTB)DompuCCTVVideo ViralRumah Sakit Umum Daerah (RSUD)UU ITEMesum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved