Breaking News:

Pesta Selebriti saat Pandemi

Ungkap Fakta-fakta Pesta Viral Raffi Ahmad dan Ahok, Polisi: Dilakukan Penghentian Penyelidikan

Presenter Raffi Ahmad akhirnya bisa bernafas lega setelah terbebas dari jeratan hukum.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan layar Twitter/slanker555
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Raffi Ahmad akhirnya bisa bernafas lega setelah terbebas dari jeratan hukum.

Mengingat sebelumnya, Raffi Ahmad mengegerkan publik setelah fotonya datang ke sebuah pesta beredar luas.

Padahal, Raffi Ahmad belum ada satu kali 24 jam disuntik Vaksin Sinovac  Covid-19.

Artis Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/1/2021). Dirinya menanggapi banyak tudingan miring dari masyarakat antaranya disebut sebagai diendorse vaksin oleh pemerintah.
Artis Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/1/2021). Dirinya menanggapi banyak tudingan miring dari masyarakat antaranya disebut sebagai diendorse vaksin oleh pemerintah. (YouTube/Najwa Shihab)

Baca juga: Kasus Raffi Ahmad Berkerumun Tanpa Masker Dihentikan, Polda Metro Jaya: Semuanya Tak Terpenuhi

Lantas, Raffi Ahmad disebut tak menjadi contoh yang baik karena dinilai terlalu menyepelekan protokol kesehatan.

Apalagi, foto Raffi Ahmad yang beredar menunjukkan minimnya protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Raffi Ahmad pun dibayang-bayangi jeratan hukum karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

Pihak kepolisian lantas bergerak cepat mengusut tuntas foto viral Raffi Ahmad tersebut.

Setelah melalui berbagai proses pemeriksaan pihak kepolisian mengumumkan hasil gelar perkara.

Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Kamis (21/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan hal tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan beberapa fakta yang diperolehnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku Tak Terbebani soal Kasus Pelanggaran Prokes, Nagita Slavina Gusar: Goreng Terus

Pertama, tak ditemukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Raffi Ahmad dan 18 orang lainnya.

Selain itu, Raffi Ahmad bersama 18 orang yang hadir di pesta tersebut datang tanpa undangan.

"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang sesuai pasal 184 KUHP," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Apa fakta-faktanya yang kita temukan hasil dari gelar perkara adalah yang pertama tanggal 13 Januari memang ada kegiatan acara di sana," imbuhnya.

"Acara yang spontanitas dilakukan oleh si pemilik rumah, yakni saudara GR di daerah Mampang, di kediamannya sendiri," tandasnya.

"Sudah dicek langsung luas rumah sekitar 4000 m2, terus acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan," jelasnya.

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebutkan bahwa Raffi Ahmad dan 18 orang lainnya sudah melakukan berbagai macam protokol kesehatan.

"Juga datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi juga ada, dilakukan tes suhu, dan dilakukan swab antigen," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Dari 18 orang tersebut semuanya negatif hasilnya, acara tersebut dilakukan dalam satu hall basket yang luasnya sekitar 30 x 20 yang memang setiap tahun tuan rumah ini melaksanakan," imbuhnya.

"Biasanya bisa muat sampai 200 sampai 300 orang, tetapi karena situasi pandemi Covid-19 tidak dilakukan acara tersebut," tandasnya.

"Tetapi ada teman-teman dekatnya yang spontanitas datang ke sana tanpa diundang berjumlah 18 orang," jelasnya.

Karena beberapa fakta tersebut, Raffi Ahmad dan 18 orang lainnya termasuk Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terbebeas dari jeratan hukum.

Tak hanya itu saja, pihak kepolisian juuga akan menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Sehingga alasan yuridis yang ada tersangkut di pasal 93 juncto pasal 9 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ini," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Berdasarkan gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk juga peraturan daerah, peraturan kementrian kesehatan, karena sifatnya memang privasi yang dihadiri 18 orang tetapi sudah dilakukan protokol kesehatan," imbuhnya.

"Karena hal tersebut sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tandasnya.

Lihat videonya dari awal

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Berkerumun usai Vaksin, Pastikan sang Artis Tak Melanggar

Klarifikasi dan Permintaan Raffi Ahmad

Presenter ternama Raffi Ahmad buka suara terkait fotonya yang dikecam warganet.

Melalui akun Instagramnya, Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasinya.

Raffi Ahmad pun meminta maaf secara khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepada masyarakat luas.

“Kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip TribunWow.com dari akun @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Raffi Ahmad menjelaskan, pihaknya telah menaati protokoler kesehatan saat menghadiri acara pesta tersebut.

Hanya saja, momen dirinya ketika tanpa masker tertangkap kamera dan tersebar luas dan menimbulkan kesalah pahaman.

Meski begitu, ia tetap berbesar hati dan tidak membenarkan tindakannya sendiri.

“Jadi semalam itu acara di salah satu ayah teman saya. Di situ sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” ujar Raffi menjelaskan.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

"Sebelum masuk rumahnya mengikuti protokol kesehatan. Namun pas di dalam saya lagi makan, kemudian ada yang foto. Tapi apapun itu saya minta maaf karena jadi heboh," tegas Raffi Ahmad.

Ayah anak satu anak tersebut mengaku tak ingin mengecewakan banyak pihak karena kejadian tersebut.

Sebagai figur yang begitu digadang-gadang, Raffi Ahmad pun tak lupa kembali menyerukan akan pentingnya menjalankan protokol ksehatan.

"Saya mohon maaf, sekali lagi saya ingin lebih baik untuk kita dan semuanya. Jangan lupa 3M, untuk kita semuanya. Terima kasih teman-teman sudah mengingatkan saya. Jangan takut vaksin," beber Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kerendahan hati, saya minta maaf. Untuk ke depannya semoga saya lebih aware lagi," terang Raffi Ahmad.(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Raffi AhmadAhokprotokol kesehatanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved