Breaking News:

Cerita Selebriti

Prinsip Poligaminya Hancurkan Pernikahan 22 Tahun, Kiwil: Mau Gimana, Aku Berprinsip Pelaku Poligami

Sidang perdana perceraian Kiwil dengan Rohimah digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kiwil bersama istri pertamanya, Rohimah, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang perdana perceraian Kiwil dengan Rohimah digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Agenda sidang, yakni mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.

Pada sidang tersebut, kedua prinsipal yakni Rohimah sebagai penggugat dan Kiwil sebagai tergugat hadir dalam sidang perdana mereka.

Seusai sidang, Kiwil dan Rohimah angkat bicara soal hasil persidangan.

Baca juga: Disebut Ingin Rujuk dengan Meggy Wulandari, Kiwil: Saya Sayang Sama Istri, Istri, Istri, Istri Saya

Mereka mengaku mendapatkan ceramah dari hakim persidangan berupa pengantar.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," kata Kiwil yang didampingi Rohimah, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Apa yang disampaikan Bunda di dalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," sambungnya.

"Iya benar, saya tidak mau lagi di poligami," tegas Rohimah.

Kiwil menyampaikan jawaban atas keinginan dari Rohimah yang tidak mau dipoligami lagi oleh sang suami.

"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.

Kiwil merasa menjadi pelaku poligami adalah prinsip hidupnya, yang sudah berjalan selama lebih dari 15 tahun lamanya.

Namun, prinsip pria bernama asli Wildan Delta itu dirasa akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya

Meski ngotot merasa sebagai pelaku poligami di depan majelis hakim, Kiwil mengaku mendapatkan penjelasan dari hakim persidangan.

"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KiwilRohimahEva BelisimaPoligamiCerai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved