Terkini Nasional
Penjelasan Menaker soal BLT Subsidi Gaji Karyawan, Apakah Dilanjutkan di Tahun 2021?
Selain itu, Ida Fauziyah juga membeberkan nasib para pekerja yang belum menerima BLT karyawan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan.
Sempat menjadi perbincangan soal BLT Karyawan diperpanjang atau tidak.
Selain itu, Ida Fauziyah juga membeberkan nasib para pekerja yang belum menerima BLT karyawan.
Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Pelajar
Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan BLT PKH Anak Usia Dini, Pelajar, Ibu Hamil, hingga Lanjut Usia
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Baca juga: Fakta Kepala Desa di Sumsel Pakai Dana Bansos Covid-19 untuk Foya-foya, Sewa PSK dan Main Judi
Para pekerja berharap BLT karyawan dilanjutkan
Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.
Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen.
Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.
Baca juga: Viral Pesan Suntikan Vaksin Jokowi Gagal karena Tak Tegak Lurus, Ini Kata IDI: Pemahaman Usang
Berikut keinginan pekerja agar BLT karyawan dilanjut di 2021 serta tanggapan dari Kemenaker.
Di masa pandemi Covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.
Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.
Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Kemnaker Bicara Tentang BLT Subsidi Gaji, Karyawan Swasta Inginkan Ada Termin Ketiga'
"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).
"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.
Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.
Baca juga: Tukang Batu Meringkuk Kaku di Dalam Bak Mandi, Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Korban Tewas
Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.
"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.
Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).
Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.
Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.
"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.
Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "BLT Karyawan Diperpanjang atau Tidak? ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Nasib yang Belum Menerima."