Terkini Daerah
Istri Dirawat di RS karena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Justru Lecehkan Anak Kandungnya di Rumah
Remaja 17 tahun berisial WM menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri AA (65) di NTB saat sang ibu sedang berjuang melawan Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Remaja 17 tahun berisial WM menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri AA (65).
Pelaku merupakan mantan (eks) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan korban kini masih bersekolah di bangku kelas 3 SMA di sebuah sekolah di Kota Mataram.
Baca juga: Dirudapaksa di Dua Tempat Berbeda Sehari, Gadis 13 Tahun Pulang Dalam Keadaan Linglung di Alun-alun
Berikut fakta-faktanya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menceritakan kronologi dari kejadian pelecehan tersebut.
Awalnya, pelaku meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.
Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.
"Itu berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya korban memita uang les sebesar Rp 1 juta pada pelaku. Saat pelaku mengantarkan uang tersebut, kondisi rumah sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan itu, Senin (18/1/2021) sore pukul 15.00 Wita," kata Kadek, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Pelaku bersedia memberikan uang les tersebut jika korban menuruti keinginanya.
Awalnya, korban tidak curiga atas beberapa tindakan pelaku yang memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.
Karena pelukan orang tua biasa diterimanya sebagai anak pertama, WM tidak merasakan hal aneh.
Pelaku Meminta Korban Mandi
Belakangan tindakan AA mulai aneh, memintanya mandi dan satelah mandi, korban hendak mengambil pakaian atau daster di kamarnya, ternyata AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.
Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.