Breaking News:

Cerita Selebriti

Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Berpesta saat Pandemi, Polisi: Spontanitas ke Sana Tanpa Diundang

Pihak Polda Metro Jaya merilis hasil pemeriksaan terhadap acara pesta yang dihadiri presenter Raffi Ahmad, Kamis (21/1/2021).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan layar Twitter/slanker555
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Pihak Polda Metro Jaya merilis hasil pemeriksaan terhadap acara pesta yang dihadiri presenter Raffi Ahmad, Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Polda Metro Jaya merilis hasil pemeriksaan terhadap acara pesta yang dihadiri presenter Raffi Ahmad, Kamis (21/1/2021).

Lantaran diduga melanggar protokol kesehatan, pesta di rumag pengusaha Ricardo Gelael tersebut dilaporkan.

Namun ternyata, pesta tersebut bukan diadakan secara sengaja dan telah memenuhi aturan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Gugat Raffi Ahmad soal Protokol Kesehatan, David Tobing: Ini Alasan Kenapa Raffi Aja yang Saya Gugat

Baca juga: Isi Curhatan Raffi Ahmad ke Dedi Mulyadi: Digoreng Orang yang Mau Jatuhin, Apes Banget

Melalui konferensi pers di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (21/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan.

Ia menegaskan bahwa Raffi Ahmad dan kawan-kawannya tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada," kata Yusri Yunus.

"Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen."

"Dari kedelapan belas orang tersebut semuanya negatif hasilnya," ungkapnya.

Yusri Yunus mengakui acara tersebut memang ada.

Namun, ia menekankan bahwa acara tersebut dilakukan di ruangan yang luas.

Selain itu, para tamu yag datang bukanlah sengaja diundang melainkan datang sendiri secara spontan.

"Acara tersebut memang dilakukan, sudah dicek langsung oleh penyidik maupun dari satgas, dilakukan dalam satu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 (meter)," ujar Yusri Yunus.

"Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan."

"Sebelum Covid-19 ini bisa muat sekitar 200 sampai 300 orang, tetapi karena situasi pandemi Covid-19, enggak dilakukan acara tersebut."

"Tetapi ada teman-teman dekatnya yang memang spontanitas datang ke sana tanpa diundang, berjumlah 18 orang, yang biasanya hall itu muat sekitar 300."

Yusri Yunus menerangkan bahwa unsur-unsur pelanggaran yang dituntut dalam undang-undang tidak terpenuh.

"Alasan-alasan yuridis yang tersangkut ke pasal 93 juncto pasal 9 dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan gelar perkara tidak terpenuhi," beber Yusri Yunus.

"Termasuk juga peraturan daerah dan peraturan Kementrian Kesehatan ini semuanya tidak terpenuhi."

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa penyelidikan tentang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut dihentikan.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan teman-temannya dinyatakan tidak bersalah.

"Karena memang sifatnya privasi, dihadiri 18 orang, tapi sudah juga dilakukan dengan protokol kesehatan baik itu dengan melakukan tes suhu, swab antigen dilakukan," terang Yusri Yunus.

"Juga tidak ada undangan yang diberikan tetapi ini teman-teman dekat yang memang spontanitas ke sana tanpa diundang."

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhi, tidak cukup alat bukti, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ricardo Gelael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.

Raffi Ahmad menjadi sorotan lantaran pagi sebelumnya telah menjadi perwakilan yang dipilih istana untuk mendapat vaksinasi perdana.

Ia dinilai tidak memberikan teladan yang baik karena kepergok berfoto bersama para artis di sebuah pesta tanpa menggunakan masker.

Raffi pun meminta maaf dan menjelaskan mengenai pesta yang dihadirinya melalui akun media sosial.

Baca juga: Terbongkar Isi Chat WhatsApp Raffi Ahmad pada Anggota DPR seusai Polemik Hadiri Pesta: Apes Banget

Baca juga: Heran Raffi Ahmad Tak Dipanggil Polisi, Refly Harun Ungkit Habib Rizieq: Jomplang Sekali

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.32:

Beda Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad sempat menjadi sorotan seusai ketahuan mendatangi pesta setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Beberapa pihak kemudian membandingkan nasib Raffi yang tidak jadi tersangka dengan nasib Habib Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan.

Melihat kasus keduanya, pakar hukum tata negara Refly Harun mengakui, bahwa kasus Rizieq dan Raffi memang tidak bisa disamakan.

Hal itu disampaikannya lewat video di YouTube Refly Harun, Rabu (20/1/2021).

"Memang kasus Petamburan dan ini (Raffi Ahmad) tidak bisa disamakan, kita harus jujur ya, tidak bisa disamakan," ungkap Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menceritakan bagaimana dalam acara yang diadakan oleh Rizieq menimbulkan kerumunan yang begitu banyak.

"Karena kasus Petamburan memang banyak orang yang datang, Megamendung juga banyak orang yang datang," ujar Refly.

Kendati demikian, Refly menyayangkan bahwa Rizieq harus dikenakan pasal pidana atas kasus kerumunan tersebut.

Menurutnya Rizieq tidak perlu dikenakan pasal pidana atas kasus-kasus kerumunan tersebut.

"Seharusnya dengan denda, dengan peringatan tidak mengulangi lagi perbuatan, dengan hukuman lain, itu sudah selesai harusnya," ujar Refly.

"Apalagi Habib Rizieq sudah mengatakan membatalkan semua kegiatan dan dia bahkan mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan."

Refly berpendapat bahwa Rizieq justru dapat digunakan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan.

Ia juga menyinggung bagaimana ada kemungkinan masalah politik dan agenda tersembunyi dalam kasus yang menimpa Rizieq.

Diketahui, sampai saat ini Rizieq masih mendekam di dalam tahanan Bareskrim sebagai tersangka atas tiga kasus berbeda. (TribunWow.com/ Via/ Anung)

Tags:
Raffi AhmadYusri Yunusprotokol kesehatanNagita SlavinaRicardo Gelael
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved