Breaking News:

Pesta Selebriti saat Pandemi

Dipolisikan Gegara Datang Pesta usai Vaksin, Raffi Ahmad Tertawa: Alhamdulillah Masih Syuting

Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker di pesta.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan layar Twitter/slanker555
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. 

Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.

Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial instagram. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena foto tanpa masker.

Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.

Hari Ini Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada sebuah acara pesta pada 13 Januari 2021 lalu yang dihadiri sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina hingga Anya Geraldine pada hari ini, Kamis (21/1/2021).

Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menyimpulkan apakah pesta ulang tahun yang digelar oleh pengusaha tajir Ricardo Gelael itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Dalam pesta tersebut, sejumlah artis juga turut menghadiri acara itu diantaranya Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Once Mekel, Anya Geraldine hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa proses gelar perkara telah dirampungkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021) kemarin. Namun, Yusri enggan membeberkan lebih jauh soal hasil gelar perkara tersebut dan akan mengumumkannya secara detail pada hari ini di Polda Metro Jaya.

"Hasilnya akan disampaikan rinci besok di Polda Metro Jaya. Nanti akan disimpulkan apakah kasus dugaan pelanggaran prokes itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucap Kombes Yusri dalam keterangannya, Rabu (21/1/2021).

Baca juga: Terbongkar Isi Chat WhatsApp Raffi Ahmad pada Anggota DPR seusai Polemik Hadiri Pesta: Apes Banget

Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu. Keterangan dari para saksi itu kemudian dianalisis dan dibahas dalam gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.

"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Sudah dibahas jug dalam gelar perkara untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam pasal 93 UU Karantina Kesehatan tersebut," tambah Yusri.

Bahkan, polisi juga sudah mendatangi kediaman RG yang menggelar pesta tersebut dengan mengundang banyak tokoh dan artis.

Dari hasil pengecekan polisi, diketahui acara pesta ulang tahun itu digelar secara privat di rumah pribadi sang pengusaha yang memiliki lahan yang cukup luas.

Pesta itu diketahui dihadiri oleh 18 tamu. Para tamu yang datang memang tanpa diundang atau atas inisiasi sendiri. Diketahui para tamu tersebut datang karena memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan RG.

Acara pesta ulang tahun itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan para tamu yang datang untuk menunjukkan hasil pcr negatif Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Raffi Ahmadprotokol kesehatanVaksinMasker
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved