Terkini Daerah
Dilecehkan Ayahnya yang Merupakan Mantan Anggota DPRD NTB, Korban Alami Luka Robek di Kelamin
Seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, WM (17).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, WM (17).
Merasa tidak terima, perempuan yang masing duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu melaporkan ayahnya ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, Rabu (20/1/2021), hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli
Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil
Kadek Budi mengatakan dalam menindaklanjuti laporan dari AA, pihaknya telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
Sebagai pemeriksaan awal, korban telah dilakukan visum untuk memperkuat alat buktinya.
"Dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," ujar Kadek Budi, Rabu (20/1/2021).
"Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut," jelasnya.
"Kalau alat buktinya sudah rampung, kita akan gelar perkara, baru tentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa."
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dari korban, Kadek Adi mengatakan bahwa perbuatan bejat AA dilakukan pada Senin (18/1/2021).
Kejadian berlangsung di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah dalam kondisi sepi, yakni pada sore hari sekira pukul 15.00 WITA.
Sedangkan di satu sisi, sang istri atau ibu korban memang tidak berada di rumah lantaran tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar Covid-19.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat karena Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang dihubungi via telpon, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Baca juga: Keroyok Informan Polisi di Lapas hingga Tewas, 3 Napi Senior Ternyata Orang yang Dipercaya Sipir
Kadek Adi mengungkapkan kejadian berawal ketika korban berniat meminta uang untuk biaya sekolah dan juga bayar bimbel.
Karena kebetulan, anak tersebut tengah mempersiapkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi setelah lulus dari SMA nanti.
Secara total, korban meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Tidak langsung memberikan uang, sang ayah justru memiliki niatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.
Selain itu, AA juga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melecehkan WM.
"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itukan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," ujar Kadek Adi.
"Dia ini anak pertama dari istri kedua yang dinikahi secara siri," imbuhnya.
Setelah melecehkan darah dagingnya sediri, AA kemudian baru menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 1 juta tersebut.
"Kita tidak bisa bilang itu imbalan karena dia kan ayahnya, kan dia butuh uang untuk sekolah," jelas Kadek Adi. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul Istri Terpapar Covid-19, Cerita Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung di Rumah dan Kronologi Eks Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Bermula dari Minta Uang Les