Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli 13 Anak Laki-laki, Penjaga Masjid di Cirebon Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Penjaga masjid di Cirebon, NF (51) diringkus polisi setelah diduga mencabuli 13 anak di bawah umur.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi - Cabuli 13 Anak Laki-laki, Penjaga Masjid di Cirebon Terancam Kebiri Kimia 

"Pelaku berasal dari Bangka Belitung. Dia baru beberapa tahun tinggal di Cirebon dan berpindah-pindah tempat.”

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Syahduddi menambahkan, modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan mengiming-imingi makanan, ponsel dan uang kepada para korban.

Hingga Rabu (20/1/2021), polisi sudah memeriksa sembilan korban anak.

Sementara itu, empat korban lain akan diperiksa secara bertahap.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

Pelaku juga terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Namun, Syahduddi menyebut pelaku juga akan dijerat dengan hukuman kebiri kimia.

Syahduddi menyebut masih ada kemungkinan korban lain seiring dengan pemeriksaan kepolisian.

Pihaknya juga menyita barang bukti berupa ponsel, pakaian korban, dan lainnya.

Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak akan merehabilitasi para korban.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Komnas Perlindungan Anak, MA Bimasena.

Ia mengatakan, para korban mengalami trauma hingga perlu pendampingan khusus.

“Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak," jelas Bimasena.

"Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban.”(TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Penjaga Masjid Cabuli 13 Anak, Terbongkar Saat Korban Curi "Memory Card" Pelaku untuk Cari Barang Bukti", dan TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Marbut di Cirebon Ditangkap Polisi, Berbuat Dosa Besar di Masjid, Cabuli 13 Bocah

Tags:
CirebonKebiri KimiaPencabulanPelecehan SeksualTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved