Gisel Tersangka Video Syur
Buntut Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes Mengaku Kisah Cintanya Kandas
Michael Yukinobu de Fretes mengungkapkan dampak setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur dengan Gisel.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Michael Yukinobu de Fretes mengungkapkan dampak setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur dengan Gisel.
Nobu berujar, salah satu dampak yang dialaminya adalah break atau putus sementara dengan kekasihnya.
"Kalau kemarin sempat punya (pacar) juga ya, cuma karena sekarang ada permasalahan kita lagi break dulu ya, lagi istirahat dulu," kata Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Gisella Anastasia Hari Ini Tak Jalani Wajib Lapor, Pengacara Sandy Arifin Ungkapkan Alasannya
Kendati demikian, Nobu sampai saat ini masih membangun komunikasi dengan kekasih yang disebutnya bukan berasal dari dunia hiburan Tanah Air itu.
Meskipun Nobu menyebut sudah tidak berjumpa lagi dengan sang kekasih dalam beberapa pekan ini.
Dampak lain yang sempat dialami Nobu adalah kondisi kesehatan ayahnya yang drop setelah mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang kemarin papi saya sempat drop banget waktu mau antar saya ke bandara," kata Nobu.
Oleh karena itu, Nobu meminta doa agar sang ayah itu diberikan kesembuhan oleh Tuhan.
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur 19 detik, pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Baca juga: Gempi Beri Pesan Manis untuk Ibunya yang Isolasi Mandiri, Gisel: Selalu Suka Cita Biar Imun Kuat
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Bahkan, Gisel juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Michael Yukinobu Sebut Kisah Cintanya Kandas dan Sang Ayah Drop"