Gisel Tersangka Video Syur
Gisella Anastasia Hari Ini Tak Jalani Wajib Lapor, Pengacara Sandy Arifin Ungkapkan Alasannya
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Gisella Anastasia harus melakukan isolasi mandiri setelah bertemu orang yang terinfeksi Covid-19.
Gisella Anastasia telah mengirimkan surat permohonan izin tidak bisa melakukan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gempi Beri Pesan Manis untuk Ibunya yang Isolasi Mandiri, Gisel: Selalu Suka Cita Biar Imun Kuat
Surat permohonan izin tidak melapor ke polda itu dikirimkan Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia.
"Hari ini saya menyampaikan surat dari Gisel untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisella Anastasia) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif Covid-19," lanjut Sandy Arifin.
Gisella Anastasia sudah melakukan swab tes PCR guna mengetahui kemungkinan terinfeksi Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan tes PCR, Gisella Anastasia dinyatakan negatif Covid-19.
"Untuk menjaga kesehatan, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucap Sandy Arifin yang menyertakan hasil swab tes PCR Gisella Anastasia ke penyidik.
Baca juga: Gisel Tak Hadiri Wajib Lapor karena Sedang Lakukan Isolasi Mandiri, Positif Covid-19?
Gisella Anastasia akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya sudah baik.
"Kalau hasil tesnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," ujar Sandy Arifin.
Meski melakukan isolasi mandiri, Gisella Anastasia mengaku sehat. "Doakan saja biar Mbak Gisel bisa beraktifitas lagi seperti biasa," kata Sandy Aridifin.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Gisella Anastasia Tidak Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Pengacara