Tekini Daerah
Tiba-tiba Wajah Disiram Air Keras saat Antar Orderan, Sepasang Kekasih Luka Parah
Penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sepasang kekasih, Heggi Pratama (26) dan Indah Ismiati (26) menjadi korban penyiraman air keras, pada Rabu (13/01/2021), pukul 20.30 WIB.
Penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan bahwa kini kedua korban luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Selain itu, Nandang juga mengatakan bahwa petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel, pada Senin (18/01/20201).
Baca juga: Fakta Teror Penyiraman Air Keras pada Pesepeda di Sleman, Pelaku Ditangkap, Motif karena Sakit Hati
Baca juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Lokasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas: Akan Kita Cek
Polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti antara lain dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 300 ribu dan 3 jaket.
Keempat pelaku adalah JS alias Justin (28), berperan sebagai eksekutor, EP alias Pardede (26), berperan sebagai pengendara sepeda motor memboncengi JS.
Kemudian, TSC alias Candra (19) dan FRG alias Fajar (51), sama-sama berperan membuntuti korban mengendarai sepeda motor.
Pada saat penangkapan, tersangka JS terpaksa ditembak di bagian kaki kanan oleh petugas karena mencoba melarikan diri.
"Tersangka JS dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti," kata Nandang, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Motif Penyiraman
Para pelaku penyiraman mengaku sakit hati dan tidak terima lantaran video saat mereka melakukan unjuk rasa di sebuah perusahaan di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, diviralkan oleh kedua korban.
"Motifnya sakit hati karena korban memviralkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para tersangka di perusahaan tempat korban bekerja," ungkap Nandang.
Baca juga: Dideportasi bersama Pacar Sejenisnya, WNA Kristen Gray Ngotot Ngaku Tak Salah: Karena LGBT
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Kronologi
Diungkapkan Nandang, bahwa kedua korban sudah dibuntuti saat mereka sedang mengirim barang pesanan mengendarai sepeda motor.
Para tersangka tiba-tiba datang menyiramkan air keras ke wajah kedua korban hingga mengalami luka parah di bagian wajah, leher, bagian dada dan tangan.
"Kedua korban mengalami luka berat dan saat ini sedang di rawat di rumah sakit di Pekanbaru," sebut Nandang.
Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan diancam 12 tahun penjara.
"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 353 KUHP ayat 1 dan 2 dan Pasal 351 ayat 1 dan 2. Ancamannya 12 tahun penjara," tutup Nandang.
(TribunWow/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sejoli Disiram Air Keras, Pelaku Sakit Hati, Air Keras Disiramkan ke Wajah Korban", dan "Pasangan Kekasih Disiram Air Keras Saat Antar Barang Orderan, 4 Pelaku Sudah Buntuti Korban"