Breaking News:

Terkini Daerah

Koswara Merasa Tak Dianggap sebagai Ayah Pasca-digugat Anaknya Rp 3 M: Mata Melotot Kayak Mau Mukul

Kakek Koswara menceritakan tabiat anak yang menggugat dirinya sebesar Rp 3 miliar karena persoalan tanah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
ISTIMEWA via TribunJabar.id
Koswara (85) yang digugat anaknya Rp 3 miliar. 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari keinginan menjual tanah warisan dari ayahnya, Koswara (85) berakhir digugat Rp 3 miliar oleh anak-anaknya yang tidak setuju.

Koswara merasa, anak-anaknya yang menggugat dirinya sudah tak menganggap lagi ia sebagai seorang ayah.

Ia menjelaskan, tanah tersebut hendak ia jual karena bukan milik dirinya seorang.

Koswara (85) yang digugat anaknya, sempat beranjak dari duduk saat wartawan menanyakan Masitoh, anak yang menggugat Rp 3 M kepadanya  telah meninggal. Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu.
Koswara (85) yang digugat anaknya, sempat beranjak dari duduk saat wartawan menanyakan Masitoh, anak yang menggugat Rp 3 M kepadanya telah meninggal. Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu. (TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA)

Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Koswara yang sudah renta harus dipapah oleh dua anaknya saat menuju ke persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.

Selain Koswara, dua anaknya yakni Imas dan Hamidah turut digugat oleh anak Koswara yang lain.

Penggugat Koswara yakni Deden dan Ninig (istri Deden) serta kuasa hukum Deden, Masitoh yang juga merupakan anak Koswara.

Keributan awalnya terjadi ketika Deden tidak terima ayahnya memutuskan untuk menjual tanah.

Deden diketahui memiliki ruko yang bertempat di tanah milik ayah Koswara.

"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara.

Koswara yang berusaha memberikan penjelasan kepada Deden, mengaku tidak berhasil.

"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kayak mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya sebagai orangtua. Saya takut, sedangkan oleh dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara.

Terkait gugatan Rp 3 miliar, Koswara menegaskan bahwa ia tidak punya uang sebesar itu.

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.

Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang

Anak yang Menggugat Meninggal

Masitoh yang diketahu merupakan kuasa hukum penggugat Koswara sekaligus anak kandung Koswara, meninggal satu hari sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kakek Koswara diketahui sudah mengunjungi atau berziarah ke makam anaknya yang meninggal yakni Masitoh. Namun tidak diketahui apa yang diucapkan oleh Kakek Koswara kepada Masitoh yang sudah berbaring di makam.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kakek Koswara diketahui memiliki 6 anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.

Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli

Masitoh diketahu menigngal dunia pada Senin (18/1/2021).

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Hamidah menjelaskan, ayahnya itu sudah berziarah ke makam Masitoh.

Bahkan Kakek Koswara turut mendoakan Masitoh.

Namun Hamidah mengaku tidak tahu bagaimana perasaan Kakek Koswara kini terhadap Masitoh yang telah tiada.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Jauh sebelum korban meningal, Kakek Koswara diketahui sudah tidak lagi mengakui Masitoh sebagai anaknya, sejak 11 Desember 2020 lalu.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribuncirebon.com dengan judul Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung dan  tribunjabar.id dengan judul Datangi Makam Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Apa yang Dikatakan Kakek Koswara?, dan AWAL MULA Kakek Renta di Cinambo Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya, Penggugat Selalu Ribut

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DigugatPengadilan Negeri (PN) BandungPengacaraBandungMakam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved