Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Ini Alasan Calon Kapolri Listyo Tak Ingin Polisi Lakukan Tilang saat Tugas di Lapangan: Tidak Perlu
Calon kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana menghapus secara bertahap praktik tilang kepada pengendara di lapangan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan secara bertahap menghapus tugas polisi lalu lintas menilang pengendara saat bertugas di lapangan.
Ia berencana menggunakan sistem elektronik untuk menggantikan tugas para polisi tersebut.
Hal itu diungkapkan Listyo saat mengikuti fit and proper test bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) pagi.

Baca juga: Cegah Masyarakat Terpapar Terorisme, Listyo Sigit Prabowo akan Libatkan Mantan Napiter untuk Edukasi
"Penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik," ujar dia.
Listyo berharap dengan dihilangkannya tugas penilangan yang dilakukan oleh polisi lalu lintas, penyimpangan para sikap polisi dapat terhindarkan.
"Bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar dia.
Listyo mengatakan, tugas para polisi lalu lintas ke depannya adalah mengatur kemacetan.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," jelas dia.
"Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri," sambungnya.
Listyo: Kami Terbuka untuk Diawasi
Pada segmen sebelumnya, Listyo mengungkapkan rencananya untuk mengusung konsep PRESISI dalam tubuh Polri apabila menjabat menjadi Kapolri nanti.
Konsep PRESISI terdiri dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dikutip dari YouTube DPR RI, Rabu (20/1/2021), Listyo menyampaikan, satu per satu dari poin-poin yang terkandung dalam PRESISI.
Pertama adalah prediktif, Listyo menjelaskan, sebagai Kapolri nanti, dirinya akan mengimplementasikan predictive policing.
Predictive policing menurut penjelasan Listyo adalah mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu permasalahan dan potensi gangguan KAMTIBMAS.