Breaking News:

Terkini Daerah

Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas

RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.

TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Koswara (85) yang digugat anaknya, sempat beranjak dari duduk saat wartawan menanyakan Masitoh, anak yang menggugat Rp 3 M kepadanya telah meninggal. Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu. 

"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat."

"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH., MH," sambung dia. 

Persoalannya, Deden yang menolak keras penjualan tanah tersebut melakukan gugatan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Dirinya bersama Masitoh meminta uang bayaran sebesar Rp 3 miliar jika diminta pindah dari tempat tersebut.

Tidak hanya itu, Deden juga menuntut bayaran Rp 20 juta dan Rp 200 juta sebagai ganti rugi materiil dan immateriil.

Mendapati kenyataan itu, dirinya mengaku tak kuasa dan tidak memiliki uang sebesar itu.

"Saya yang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara memelas.

Curhatan Koswara, Ungkap Pengorbanan Sarjanakan Semua Anaknya

Atas perlakukan yang didapat, Koswara menyampaikan curhatannya.

Curhatan tersebut disampaikan kepada mantan Bupati Purwakarta yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara menceritakan banyak hal kepada Dedi Mulyadi.

Mulai dari pekerjaan mudanya hingga perjuangan menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi seorang sarjana.

Bahkan satu di antaranya berhasil menamatkan sekolahnya sebagai Magister Hukum, yakni almarhum Masitoh.

Koswara mengaku bahwa dirinya pada masa mudanya mengelola bioskop milik orangtuanya.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam

Halaman
123
Tags:
DigugatHarta WarisanBerita ViralBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved