Terkini Daerah
Ayah yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar: Sekolah Mereka Lebih dari Itu, Sekarang Saya Mau Istirahat
Pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, RE Koswara (85), hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
TRIBUNWOW.COM - Pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, RE Koswara (85), hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Ia datang dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Koswara merupakan orangtua yang digugat anaknya Rp 3 Miliar.
Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang

Hamidah dan Masitoh merupakan adik kakak. Bersama Koswara, mereka jadi tergugat dalam kasus perdata yang penggugatnya saudara mereka sendiri, Deden dan istrinya, Nining, yang kuasa hukumnya adalah Masitoh.
Kasus perdata ini melibatkan satu keluarga. Imas anak pertama, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak ke enam dari RE Koswara.
Dalam sidang itu, Masitoh tidak hadir karena meninggal dunia.
Sidang masih mengagendakan pemeriksaan berkas-berkas, belum masuk ke pokok perkara gugatan. Ketua majelis hakim masih meminta para pihak untuk mediasi.
Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3 ribu meter milik orangtua Koswara.
Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Baca juga: Gugat Raffi Ahmad soal Protokol Kesehatan, David Tobing: Ini Alasan Kenapa Raffi Aja yang Saya Gugat
Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, Deden keberatan tanah itu dijual.
Ngaku Diculik agar Tak Dimarahi Orangtua, Gadis Garut 2 Minggu Plesiran ke Bali Bareng Pacar |
![]() |
---|
Pemandu Lagu Dirudapaksa Sopir Truk sebelum Dibunuh, Ditemukan dalam Kondisi Setengah Tanpa Busana |
![]() |
---|
Begini Kondisi Ibu seusai Pergoki Suaminya Dipenggal Anak Sendiri, Pelaku Ternyata Anak Kesayangan |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Tabanan soal Kasus Pria Ditikam 15 Kali, Sempat Dengar Ancaman: Mati Kamu Sekarang |
![]() |
---|
Sedang Duduk di Teras, Pria di Tabanan Spontan Ambil Pisau Lipat Lalu Tikam Warga hingga 15 Kali |
![]() |
---|