Terkini Daerah
Anak Gugat Ayah Rp 3 M, Kuasa Hukum Sebut Deden Membela Haknya: Tidak Sesederhana Opini Orang
Seorang anak di Kota Bandung, Deden menggungat ayahnya kandungnya sendiri, RE Koswara (85).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Lantaran tidak ingin lagi ada perdebatan atau perselisihan terkait tanah seluas 3 ribu meter itu, Koswara mengaku memutuskan untuk menjualnya.
Koswara menambahkan keputusannya itu juga berdasarkan masukan dari adik-adiknya yang disebut juga masih memiliki hak atas tanah tersebut.
"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," jelas Deden.
Baca juga: Soal Kasus Anak Gugat Bapak Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Bakal Upayakan Mediasi: Harta Bukan Segalanya
Koswara mengaku sudah mencoba membicarakan baik-baik kepada Deden, selaku penyewa tanah, beserta juga anak-anak lainnya.
Namun menurutnya justru sudah mendapatkan respons buruk, khususnya dari Deden dan anak ketiganya, Masitoh.
"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua," ungkap Koswara.
"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat."
"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH., MH," sambung dia.
Persoalannya, Deden yang menolak keras penjualan tanah tersebut melakukan gugatan terhadap ayah kandungnya sendiri.
Dirinya bersama Masitoh meminta uang bayaran sebesar Rp 3 miliar jika diminta pindah dari tempat tersebut.
Tidak hanya itu, Deden juga menuntut bayaran Rp 20 juta dan Rp 200 juta sebagai ganti rugi materiil dan immateriil.
Mendapati kenyataan itu, dirinya mengaku tak kuasa dan tidak memiliki uang sebesar itu.
"Saya yang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara memelas.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kakek 85 Tahun di Bandung Digugat Anak Rp 3 M, Kuasa Hukum Penggugat: Tidak Sesederhana Opini Orang dan Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Sebut Biaya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu, Kini Anaknya Meninggal