Terkini Daerah
3 Fakta Napi Senior yang Keroyok Tahanan Baru, Dipercaya Sipir hingga Permintaan Keluarga Korban
Tiga napi senior yang mengeroyok tahanan baru hingga tewas kini ditempatkan di sebuah sel khusus dan dijaga ketat oleh petugas lapas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Arwinto (45) adalah seorang tahanan baru di Lapas Kelas II B Indramayu Jawa Barat yang tewas di hari yang sama saat ia baru saja masuk lapas, yakni pada Jumat (15/1/2021) kemarin.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengiyakan kabar yang beredar bahwa Arwinto merupakan cepu atau informan polisi.
Para tersangka yang mendengar kabar itu tersulut emosinya lalu mengeroyok Arwinto yang pada hari itu baru saja masuk ke lapas.
Dikutip dari TribunJabar.id dan TribunCirebon.com, berikut adalah fakta seputar pelaku yang menghajar Arwinto hingga tewas:
1. Tersangka Dipercaya Sipir
Setelah diselidiki, tiga napi yang mengeroyok Arwinto ternyata tahanan yang diberi kepercayaan oleh sipir lapas.
Kketiga tersangka tersebut adalah ED, KN, dan R.
Ketiganya merupakan napi senior yang lebih dulu menempati lapas karena kasus narkoba.

Mereka merupakan tahanan pendamping yang diberi kepercayaan oleh sipir lapas.
Karena memiliki status tersebut, para tersangka bisa memasuki ruang tahanan masa pengenalan lingkungan (mapeling) yang ditempati oleh korban.
"Pada dasarnya mereka mendengar almarhum ini adalah cepu atau informan polisi sehingga dia juga memiliki emosi," ucap Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais.
"Mungkin dulu mereka (tersangka) masuk oleh dia, sehingga dia mempunyai wawasan ada rasa balas dendam sehingga waktu itu ada kejadian pemukulan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Tahanan Baru Dikeroyok Napi Senior, Pagi Masuk Lapas Malamnya Tewas hingga Merintih Sakit
2. Nasib Tersangka Kini
Irwan menjelaskan, para tersangka kini ditempatkan dalam sel khusus terpisah dari narapidana lain.
Ketiganya juga mendapat penjagaan ketat dari sipir lapas.