Cerita Selebriti
Raffi Ahmad Dilaporkan, Polisi Segera Gelar Perkara: Saksi, Pemilik Rumah, Semua Sudah Klarifikasi
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dan Ahok yang sempat viral.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, Raffi Ahmad dan Raffi Ahmad sempat mendatangi pesta yang menimbulkan kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Nagita Slavina Ingin Hengkang dari OKAY BOS, Raffi Ahmad Rekrut Gading Marten: Rafathar Protes
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun pemilik rumah yakni pembalap Sean Gelael.
Yusri menjelaskan, tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum."
"Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma karena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan yang Seret Raffi Ahmad Tak Terbukti, Polisi: Hanya 18 Orang
Baca juga: Resmi Cerai, Eva Belisima Ngaku Sulit untuk Tak Saling Berkabar dengan Kiwil: Sedih, Saya Sayang Dia

Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.
Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen. Karena rumah itu memang ketat dia."
"Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya
Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Ini Komentar Sang Kuasa Hukum