Pesta Selebriti saat Pandemi
Beda Kerumunan di Tengah Pandemi Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok, Apa Sama-sama Langgar Prokes?
Kerumunan di tengah pandemi yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan Ahok menjadi sorotan publik. Apa bedanya dengan kerumunan Rizieq Shihab?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kerumunan di tengah pandemi yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan Komisaris BUMN Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi sorotan publik.
Raffi Ahmad diketahui hadir di sebuah pesta ulang tahun pada 13 Januari 2021 yang dinilai tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Padahal, pada hari yang sama, Raffi baru saja divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Ahok Tak Dibui meski Buat Kerumunan, Refly Harun: Kenapa Habib Rizieq Ditangkap?
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi.
Sejumlah warganet kemudian membandingkan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi dan pesta pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pasalnya, polisi menemukan unsur tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq.
Rizieq pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lantas, apa perbedaan hasil penyelidikan terhadap acara yang dihadiri Raffi Ahmad dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab? Apakah benar keduanya sama-sama melanggar protokol kesehatan?
Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Baca juga: Refly Harun Anggap Rizieq Shihab Layak Dibebaskan: Terkesan Aparat Ingin Lakukan Kekerasan
Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Acara pernikahan tersebut digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Panitia kala itu memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.
Tamu-tamu yang hadir pun diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Rizieq akhirnya didenda Rp 50 juta karena dinilai telah menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Polda Metro Jaya kemudian turun tangan untuk menyelidiki pergelaran acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu, Sebab, acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.