Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Oknum PNS di Pati yang Tertangkap Mabuk Bareng Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS di Pati, Jawa Tengah mendapat sanksi karena kedapatan mabuk di tempat karaoke.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Dokumen Polres Pati
Bupati Pati Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung karaoke yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS di Pati, Jawa Tengah mendapat sanksi karena kedapatan mabuk di tempat karaoke.

Dilansir TribunWow.com, MS kedapatan dalam kondisi mabuk bersama pemandu lagu di Jalan Syech Jangkung, Pati.

Ia dirazia dalam operasi yustisi yang digelar dalam penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.

Terpergok tengah karaokean pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seorang oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) di Pati digiring ke kantor polisi, Kamis (14/1/2021) sore.
Terpergok tengah karaokean pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seorang oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) di Pati digiring ke kantor polisi, Kamis (14/1/2021) sore. (TribunJateng.com/Istimewa)

Baca juga: Dihajar Oknum Polisi, Iptu Joyo Ungkap Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta: Saya Tanda Tangan

Saat ditangkap, MS masih mengenakan seragam dinas batik.

Diketahui MS merupakan PNS yang bertugas di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Pati.

Menanggapi kejadian itu, Bupati Pati Haryanto menyayangkan adanya oknum PNS yang ikut terjaring.

Ia menyebut MS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," kata Haryanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Ia mengingatkan PNS yang menjadi jajarannya wajib mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, terutama agar tidak mencoreng nama baik instansi pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi," komentar Haryanto.

"Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," imbaunya.

Pemandu dan Pengelola Karaoke Diamankan

Dalam razia tersebut, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan puluhan pemandu dan beberapa pengelola karaoke.

Mereka dibawa ke Mapolres Pati untuk dimintai keterangan.

Lima tempat karaoke yang termasuk sarana hiburan disegel karena nekat beroperasi saat PPKM berlangsung.

Ratusan botol minuman keras (miras) turut diamankan.

Bupati Pati Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung karaoke yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam.
Bupati Pati Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung karaoke yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam. (Dokumen Polres Pati)

Baca juga: 25 Tahun Berpisah dari Sahabat, Wanita PNS Ini Kaget dengan Nasib Temannya: Teriris Hati Saya

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengonfirmasi operasi yustisi yang dilakukan pada Kamis (14/1/2021) itu.

Ia juga membenarkan adanya seorang PNS ikut terjaring.

"Iya, benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke," kata Arie Prasetya, Sabtu.

Arie membenarkan MS kepergok sedang mabuk bersama pemandu karaoke.

"Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi," ungkapnya.

Para pemandu dan pengelola karaoke digelandang karena dinilai melanggar PPKM yang tercantum dalam Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020.

Arie menyebut para pelanggar PPKM akan diberi sanksi denda.

"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi dikenai denda Rp100 ribu serta teguran tertulis," kata Arie.

Kronologi Razia

Tindakan razia dilakukan sesuai surat edaran bupati yang menyebutkan karaoke termasuk tempat yang dilarang beroperasi selama PPKM.

Saat dirazia, MS segera diduga mabuk akibat pengaruh miras karena tidak jelas menjawab pertanyaan petugas.

"Tadi ada satu ASN yang kami amankan di salah satu tempat karaoke," kata Kapolres Pati AKBP Arie setelah razia, dikutip dari TribunJateng.com.

"Tadi saya ajak bicara masih bisa, tapi tidak stabil. Ada indikasi mabuk," jelasnya.

Setelah terjaring, MS digelandang ke Mapolres Pati untuk diperiksa.

"Terkait data lebih lengkap, nanti setelah kami lakukan pemeriksaan," kata Arie. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pakai Seragam Dinas, Oknum PNS di Pati Mabuk di Tempat Karaoke yang Nekat Buka Saat PPKM, Oknum PNS Pati Mabuk di Tempat Karaoke Saat PPKM, Ini Kata Bupati, dan TribunJateng.com dengan judul Oknum PNS Pati Asik Karaoke, Mabuk Senderan LC, Tak Pedulikan Razia PPKM.

Tags:
PNSPatiJawa TengahKaraoke
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved