Terkini Daerah
Disebut Tak Tepati Janji ke Istri Pengemis, Dedi Mulyadi Kesal: Ibu Bilang Begitu Artinya Profesi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomeli pasangan suami istri pengemis yang ketahuan meminta-minta padahal sudah pernah diberi bantuan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomeli pasangan suami istri pengemis yang ketahuan meminta-minta padahal sudah pernah diberi bantuan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, diunggah Minggu (17/1/2021).
Saat itu Dedi memergoki pasangan suami istri yang pernah ia bantu masih menjalani keseharian mereka sebagai pengemis.

Baca juga: Ramai soal Tunawisma, Ridwan Saidi: Jangan Salah Pemulung Punya Kontrakan, Bukan Tidur di Atas Pohon
Sang suami merupakan penyandang disabilitas yang mengaku terkena strok, sedangkan istrinya membantu mendorong kursi roda.
Dedi yang mengetahui hal itu saat sedang bersepeda langsung menunjukkan kekesalannya.
Ia mengingatkan sudah pernah menawarkan bantuan kepada kedua anak pasangan tersebut untuk diberi modal, tetapi ditolak.
"Anak Ibu saya kasih modal, bilang mau jualan bubur, enggak mau. Jadi tukang sapu digaji Rp2 juta tiap bulan enggak mau juga," ungkit Dedi Mulyadi.
"Anak yang STM saya suruh nyapu di depan, sekolahnya saya biayain, enggak mau juga," lanjutnya.
Istri pengemis yang membantu mendorong kursi roda suaminya mencoba memberi pembelaan.
"Maaf Pak, Bapak itu janji mau ke sini hari Senin, saya tunggu," sang istri pengemis berkilah.
Dedi kembali membalas dengan mengingatkan justru kedua anak pasangan suami istri ini yang tidak menepati janji.
Ia menyebut sudah menunggu kedatangan mereka.
"Lho, Ibu saya tunggu anaknya di Gedung Kembar enggak datang. Yang mau jualan bubur sampai sekarang enggak (datang)," sanggah Dedi.
Baca juga: Banyak yang Ragukan Ada Tunawisma di Sudirman Jakarta, Pemulung Ungkap Fakta: Ada Dedengkotnya Itu
Dedi kemudian langsung menginstruksikan agar pasangan peminta-minta ini dibawa ke pihak berwajib.
"Sekarang bawa ke kantor Satpol PP," ucap mantan Bupati Purwakarta ini kepada jajarannya.