Tekini Daerah
Rebutan Warisan, Pemuda di Sumatera Selatan Aniaya Paman Pakai Senjata Tajam hingga Tewas
Keponakan tega bunuh pamannya sendiri perkara rebutan warisan di Sumatera Selatan, Kamis (14/01/2021)
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pembunuhan berencana.
Pemuda itu bernama Alex Sander (26), sementara korbannya adalah Ardeni (50) yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Ardeni ditemukan dalam keadaan mengenaskan tewas di sebuah pondok, pada Kamis (14/01/2021).
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, Mahasiswa Universitas Telkom: Pelaku Kesal Korban Tak Pinjami Uang
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Mayat Terlilit Kasur: Bermula Diculik, Keluarga Dimintai Rp 400 Juta
Kronologi
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, pembunuhan paman oleh keponakannya sendiri ini didasari dari pelaku yang emosi melihat tanah warisan dari ayahnya digarap oleh Ardeni.
Pelaku kemudian mulai menyusun rencana untuk melenyapkan nyawa dari korban.
Hingga akhirnya menjalankan aksinya saat korban berada di pondok KM 4 Desa Jadi Mulya.
Pelaku gelap mata kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam hingga korban meregang nyawa.
“Korban tewas karena mengalami luka parah di bagian leher akibat dianiaya pelaku dengan benda tajam,” jelas Kasat Polres Muratara AKP Dedi Rahmad melalui pesan singkat, Jumat (15/01/2021).
Pelaku langsung kabur setelah berhasil menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Ciri-ciri Pria Berhelm Ojol Terduga Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bali
Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan jenazah korban dari seorang warga yang hendak berangkat ke kebun.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan petunjuk tentang pelaku.
Tidak memerlukan waktu lama, pelaku Alex ditemukan di Kota Lubuk Linggau saat hendak kabur ke Jawa Barat menggunakan bus.
Alex sempat melawan saat akan ditangkap polisi.