Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria Beristri 5 Jadi Predator Seks, Incar Wanita Berumur dan Gangguan Mental, 1 Korban Dibunuh

Seorang pria bernama Armia bin Ismail (39) menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Pidie, Aceh.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, membawa jenazah Zubaidah binti Ibrahim ke kompleks pemakaman umum gampong setempat, Senin (11/1/2021). Seorang pria bernama Armia bin Ismail (39) ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Armia bin Ismail (39) menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Pidie, Aceh.

Dilansir TribunWow.com, korban terakhirnya adalah seorang wanita bernama Zubaidah Binti Ibrahim (59) alias Poe Nyak, warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Gampong Lhang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Zubaidah ditemukan tewas pada Senin (11/1/2021) dini hari di kediamannya.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari. (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL)

Baca juga: Sebelum Hilang dan Dibunuh, Mahasiswa Telkom Sempat Kirim Pesan ke Teman: Terakhir Chat di Grup

Menurut polisi, Zubaidah diduga kuat diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh.

Hal itu dikonfirmasi Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian dalam konferensi pers.

Menurut Zulhir, Armia kerap menyasar kategori tertentu sebagai korbannya.

"Pelaku Armia Ismail ini kerap memangsa wanita lemah dengan latar belakang cacat mental untuk dijadikan korban," kata AKBP Zulhir, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (14/1/2021).

Sebelum ini Armia memiliki riwayat kejahatan serupa dengan kategori korban yang hampir sama.

Korban sebelumnya adalah wanita berinisial RI (58), warga Kemukiman Kuyet, Kecamatan Padang Tiji pada 17 Desember 2020.

Sebelumnya ada korban lain wanita berinisial NM (39), warga Kecamatan Kota Sigli, Pidie pada 30 Desember 2020.

Kedua korban tersebut mengalami luka-luka.

Sementara itu diketahui Armia sudah memiliki lima orang istri.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Gampong Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Rabu (13/1/2021) pukul 13.30 WIB.

Armia tidak melakukan perlawanan kepada petugas yang menangkapnya.

Berkedok Pemulung

Halaman
123
Tags:
Predator SeksualPriaWanitaPembunuhanPidieAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved