Vaksin Covid
Sri Sultan HB X Tidak akan Beri Sanksi Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Warga Yogyakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 tidak akan dijatuhi sanksi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJOGJA.COM/Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Beda dengan daerah lain, warga Yogyakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 tidak akan dijatuhi sanksi.
Pada tahap ketiga sebanyak 995.353 vaksin, akan diberikan kepada masyarakat rentan.
Tahap terakhir vaksinasi bagi para pelaku ekonomi esensial dan masyarakat umum sebanyak 1.065.179 orang.
Sultan berharap jika vaksinasi ini berjalan lancar, maka prosesnya akan selesai hingga akhir tahun 2021. (Tribunjogja.com/Taufiq Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Disanksi, Sri Sultan HB X: Pada Gilirannya Akan Siap Divaksin