Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Jokowi saat Terima Hasil Investigasi Komnas HAM atas Tewasnya 6 Laskar FPI Pengikut Rizieq

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaporkan hasil investigasi atas tewasnya enam laskar Front Pembala Islam (FPI) kepada Jokowi.

Istimewa via Tribunnews.com
Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaporkan hasil investigasi atas tewasnya enam laskar Front Pembala Islam (FPI) kepada Jokowi. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaporkan hasil investigasi atas tewasnya enam laskar Front Pembala Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dilakukan Komnas HAM dengan mendatangi langsung Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021).

Hasil investigasi dari Komnas HAM menyebut satu di antaranya adalah adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Buka Suara: Ini Proses Normal

Baca juga: Amien Rais Minta Fadil Imran Ungkap Oknum yang Lakukan Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021), Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan berkas tersebut sudah diterima dengan baik oleh Presiden.

"Kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami dan dalam pertemuan itu," ujar Taufan dikutip dari Kompas TV, Kamis, (14/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Taufan mengaku bahwa pihaknya mendapatkan apresiasi dari Jokowi.

Hal itu tidak terlepas atas kerja keras dari Komnas HAM dalam mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," ungkapnya.

Taufan menambahkan Jokowi juga sudah langsung melakukan respons cepat atas laporan yang diterima.

Dikatakannya Jokowi akan mengarahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk memimpin proses peradilan pidana yang merupakan rekomendasi dari Komnas HAM.

"(Presiden) akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," kata Taufan.

"Untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan tentang apa yang terjadi pada peristiwa 7 Desember 2020," kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM: Mobil FPI Punya Kesempatan untuk Kabur dan Menjauh, tapi Ambil Tindakan untuk Menunggu

Empat Rekomendasi Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, sebelumnya sudah memberikan empat rekomendasi atas temuannya tersebut.

Menurutnya pelanggaran HAM terjadi menyusul tewasnya empat laskar FPI yang sebenarnya sudah dalam penguasaan petugas kepolisian.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," tegasnya.

Atas dasar itu, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM merekomendasikan untuk melanjutkan kasus tersebut, khususnya kematian empat laskar FPI ke pengadilan.

Dirinya menambahkan mekanisme pengadilannya tidak boleh dilakukan secara internal, melainkan harus melalui pengadilan pidana.

Dengan begitu maka diharapkan mekanisme pengadilannya bisa dilakukan benar-benar secara objektif.

"Peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM."

"Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," ujar Choirul Anam.

Baca juga: Komnas HAM Sebut 4 Laskar FPI yang Tewas Sudah dalam Penguasaan Aparat: Indikasi Unlawful Killing

Selain itu, Komnas HAM juga mendalami dan melakukan penegakkan hukum terhadap orang-orang yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Yakni mereka yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1759 PWQ dan Avanza silver B 1278 KYD.

Termasuk juga mengusut kepemilikan senjata api yang diduga milik atau digunakan oleh laskar FPI.

"Meminta proses proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," kata Anam. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi dan Presiden Jokowi Apresiasi Komnas HAM atas Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Tags:
JokowiKomnas HAMLaskar FPIHabib Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved