Breaking News:

Vaksin Covid

Orang Tanpa Gejala Covid-19 yang Divaksin Bisa Cepat Wujudkan Herd Immunity, Ini Penjelasannya

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjawab tentang vaksin yang diberikan kepada OTG.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. 

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

IDI: Vaksin Tidak Bisa Melindungi 100 Persen

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Orang Tanpa Gejala (OTG)KemenkesTribunWow.comHerd Immunity
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved