Breaking News:

Terkini Daerah

Kesaksian Iptu Joyo Ngaku Dipukuli Sesama Polisi, Diancam Akui soal Kasus: Kamu Mau Cerita Tidak?

Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto melaporkan dua rekan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Tribun Jateng
Cerita anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto dianiaya dua rekan polisi, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto melaporkan dua rekan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tayangan di kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (13/1/2021).

Diketahui Iptu Joyo melaporkan kejadian tersebut pada 1 Januari 2021 dengan nomor LP/B/1/1/2021/JATENG/DITRESKRIMUM.

Mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan Iptu Joyo Suharto, menunjukkan bukti laporan yang telah dilayangkannya di SPKT Polda Jateng terkait penganiayaan oleh dua anggota polisi.
Mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan Iptu Joyo Suharto, menunjukkan bukti laporan yang telah dilayangkannya di SPKT Polda Jateng terkait penganiayaan oleh dua anggota polisi. (Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Baca juga: Remaja 17 Tahun Dianiaya Mantan Pacar Pakai Balok Kayu di Dekat Rumah, Pelaku Tak Terima Diputuskan

Menurut Joyo, penganiayaan itu terjadi pada Oktober 2019 terkait kasus penahanan truk pengangkut batu bara dari Cirebon pada 25 Agustus 2019.

Saat itu Joyo bertugas sebagai Kanit Tipikor Polres Pekalongan Kota.

Ia mengaku dianiaya AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho yang kini menjabat sebagai Kapolres Pemalang dan AKP Adhityawarman Gautama yang kini menjabat di Litpres Paminal Polda Jawa Tengah.

Joyo lalu mengungkap kronologi kejadian tersebut.

"Sudah di kantor, ternyata (terduga pelaku) masih memeriksa anggota lain," kata Iptu Joyo Suharto.

Saat itu ia dipanggil ke Propam Pekalongan Kota karena diduga melakukan kesalahan terkait penahanan truk pengangkut batu bara.

Joyo disebut memberikan keterangan palsu tentang asal-usul batu bara yang diangkut truk.

"Pada jam 14.00 WIB, hari Kamis (10/10/2019), AKP Sugiharto memanggil saya, 'Ayo ikut saya'. Dibawalah ke ruang Kasi Propam Polres Pekalongan Kota," kata Joyo.

"Di situ sudah ada AKBP Ronny, sudah ada AKP Adhityawarman dan ada lagi sekitar tiga orang anggota," selanjutnya.

Di ruangan tersebut ia dikelilingi tiga orang personel polisi.

Joyo mengaku dipaksa mengakui suatu hal yang tidak ia ketahui.

Baca juga: Bermula dari Cekcok, 3 Pria di Wajo Tewas Terbakar, Tak Mau Dirawat karena Hindari Kejaran Polisi

"Saya disuruh duduk, Pak Ronny duduk di kursinya Kasi Propam. Pak Sugiharto berdiri, Pak Adhityawarman berdiri di belakang saya," tutur Joyo.

Halaman
123
Tags:
PolisiPekalonganPolda Jawa TengahCirebonPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved