Cerita Selebriti
Terungkap Fakta Lain Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari, Begini Pengakuan Pihak KUA
Terungkap fakta mengejutkan yang terjadi dibalik pernikahan komika Arie Keriting dan artis Indah Permatasari.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta lain di balik pernikahan komika Arie Keriting dan artis Indah Permatasari.
Bukannya tanpa restu, ternyata akad nikah keduanya telah mendapat persetujuan dari ayah Indah, Nasruddin.
Namun, ketidakhadiran sang ayah sebagai wali nikah ternyata bukan karena keinginannya sendiri.

Baca juga: Pernikahan dengan Indah Permatasari Tak Dapat Restu Ibunda, Arie Kriting: Kami Tidak Melawan Arus
Baca juga: Ibunda Indah Permatasari Restui Arie Kriting Jika Penuhi 2 Syarat, Nursyah: Sumpah di Depan Alquran
Hal ini dibeberkan Ketua KUA Sawangan, Drs. H. M Barkah,MM dalam tayangan wawancara di kanal YouTube beepdo, Rabu (13/1/2021).
Sempat menuai kontroversi, pernikahan Arie Keriting dan Indah Permatasari disebut tidak menghadirkan wali nikah dari pihak perempuan.
Sehingga, pernikahan yang digelar Selasa (12/1/2020) di Kuningan, Jakarta tersebut diragukan keabsahannya.
Menanggapi hal itu, Barkah selaku Ketua KUA yang menangani pernikahan Indah dan Arie Keriting membeberkan permasalahan yang terjadi.
Ternyata, pernikahan yang ditentang keluarga Indah terutama sang ibu, Nursyah, bukannya dilaksanakan tanpa wali.
Barkah menyebutkan bahwa ayah Indah, Nasruddin, ternyata telah memberi izin anaknya untuk menikah.
Pria asal Makassar tersebut juga sempat mendatangi KUA dan menunjuk wali nikah untuk Indah.
Meski ingin hadir dan mengantarkan anaknya ke pelaminan, Nasruddin tak bisa melaksanakan niatnya karena terhalang sesuatu hal.
Ia hanya memberikan surat pernyatan yang melimpahkan kewajibannya sebagai wali pada pihak KUA.
Barkah pun mengungkapkan alasan ketidakhadiran ayah Indah sebagai wali putrinya tersebut.
"Ayahnya tidak boleh datang oleh ibunya, entah ancaman entah apa kita enggak tahu kan, ada persoalan apa lain kita enggak tahu," kata Barkah.
"Yang jelas, kalau ayah tidak boleh hadir ke sana siapa yang akan melaksanakan kalau tidak wakil wali seperti ini."