Terkini Nasional
Rincian Bantuan dari Kemensos yang Mulai Disalurkan, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 3 Juta
Bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021.
Sebanyak tiga jenis bantuan sudah mulai disalurkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan informasi dalam akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk lima kalangan, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia), dan anak sekolah.
Baca juga: Simak Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Januari sampai Maret 2021, Bisa Melalui SMS PLN atau WA

"PKH bagi 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat) disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam akun Instagram Kementerian Sosial.
Adapun rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan senilai Rp 3 juta dalam setahun.
Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya.
Siswa SD/MI/sederajat mendapat Rp 900.000 dalam setahun.
Siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta dalam satu tahun.
Baca juga: Bisa SMS PLN atau WA, Ini Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Januari sampai Maret 2021
Kemudian, siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapat bantuan Rp 2 juta.
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Selain PKH, Kementerian Sosial menyalurkan bansos Program Kartu Sembako/ Bantuan Panganan Non-Tunai (BNPT)
Nilai bantuan yang diberikan melalui BNPT sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.
Baca juga: Terungkap Ini Alasan Fitri Salhuteru selalu Bela Nikita Mirzani, Ceritakan Masa Kecil Mengharukan
Bantuan ini disalurkan lewat Himbara selama Januari-Desember 2021, sedangkan pencairan bantuan tersebut dilakukan di e-waroeng terdekat.
Terakhir, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST). Bantuan ini bernilai Rp 300.000 per bulan.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Ditargetkan, ada 10 juta keluarga yang menerima bantuan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Rp 3 Juta".