Viral Medsos
Nasib Agesti yang Sempat Mau Penjarakan Ibu, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Beasiswa setelah Berdamai
Setelah sempat viral dan membuat publik heboh, Agesti akhirnya mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.
Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.
Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.
(Kompas.com/Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah