Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Karier Gisel Diujung Tanduk setelah Kasus Video Syur, Pakar: Sedikit Lebih Berat dari Kasus Ariel

Kasus video syur Gisella Anatasia dan lelaki yang menjadi pasangannya bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) masih berlangsung.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Daniel Mananta Network
Gisella Anastasia dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (15/9/2020). Gisel menangis mengaku merasa bersalah ceraikan Gading Marten. 

"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

Gisel meminta maaf ke publik atas kasus video syur 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD), Rabu (6/1/2021).
Gisel meminta maaf ke publik atas kasus video syur 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD), Rabu (6/1/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Gisel Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polisi, Wijin Berikan Dukungan Romantis Begini: Full Support

"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.

Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.

Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.

"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang ua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.

Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.

"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaVideo SyurTersangkaKarierAriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved