Terkini Daerah
Sudah 15 Tahun Menikah, Pria Jual Istri Rp 1,5 Juta Per 2 Jam Layani Ngamar Bertiga di Mojokerto
Pria di Mojokerto jual istrinya sendiri yang sudah dinikahi selama 15 tahun untuk melakukan kencan bertiga dengan pria hidung belang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang suami berinisial AZ alias Efen (39).
Pria asal Gresik itu tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang di Mojokerto untuk melakukan layanan kencan bertiga atau threesome.
Untuk durasi dua jam, Efen memasang tarif sebesar Rp 1,5 juta.

Dikutip dari SURYAMALANG.com, kegiatan prostitusi berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di hotel di Kota Mojokerto," ungkap Kompol Iwan Subastian, Wakapolres Mojokerto Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/1/2021).
Sejumlah barang bukti mulai dari dua alat kontrasepsi bekas pakai, uang Rp 1,5 juta, ponsel, seprai, hingga buku nikah berhasil diamankan.
Aparat juga mengamankan butki percakapan transaksi prostitusi antara Efen dan pria hidung belang yang memesan.
"Tarif Rp 1,5 juta itu selama dua jam," kata Efen.
Baca juga: Identitasnya Dipakai, Sarah Beatrice Pertanyakan Alasan Bisa Lolos, Begini Kata Pihak Sriwijaya Air
Dipromosikan Lewat Twitter
Diketahui, Efen dan istrinya sudah menikah selama 15 tahun.
Keduanya bahkan sudah dikaruniai tiga anak selama belasan tahun membina rumah tangga.
Saat melakukan aksinya, Efen mempromosikan sang istri lewat media sosial Twitter.
Baca juga: Pengakuan Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Rp 1,5 Juta untuk Durasi 2 Jam: Bukan Saya
Kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh Efen terbongkar saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan melusuri akun media sosial yang dipakai oleh Efen.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terang Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian.
Efen kini dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Diketahui, Efen sudah dua kali melancarkan aksinya hingga akhirnya terciduk.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
Kemauan Istri
Menurut pengakuan dari tersangka, Efen, alasannya menjual sang istri lantaran ada faktor mertua.
Saat membantu membiayai pengobatan mertua, Efen menganggap hal itu sebagai bentuk utang sang istri kepada dirinya.
Selain untuk membayar utang, hasil penjualan istri juga digunakan Efen untuk berfoya-foya.
"Dia (Istri) butuh uang untuk pengobatan orangtuanya. Sudah dua kali tarif-nya Rp 1,5 juta selama dua jam," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Motif Pria Bacok Istri Tetangga dan Balita, Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi
Meski begitu, Efen menampik bahwa tindakan menjual istri murni keinginan dari dirinya.
Menurutnya, hal itu justru kemauan dari sang istri.
Oleh karenanya, ia menyebut tidak ada paksaan supaya sang istri menjual diri.
"Bukan saya, yang minta istri sendiri untuk berobat ayahnya. Ya main bareng-bareng (Threesome)," terang Efen
"Istri saya juga tanpa dipaksa dan meminta untuk dipromosikan di media sosial Twitter begitu," jelasnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Pria Gresik Jual Istri untuk Layanan Kencan Bertiga Selama Dua Jam, Pasang Tarif 1,5 Juta, Bikin Gemes Pengakuan Suami Asal Gresik yang Jual Istrinya untuk Layanan Seks Bertiga di Medsos, dan suryamalang.com dengan judul Efen Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 1,5 Juta di Mojokerto, Ada Layanan Main Bertiga