Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Pakai Identitas Palsu Tak Dapat Santunan, Ini Kata Pengamat
Dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau ternyata menggunakan identitas palsu.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau ternyata menggunakan identitas palsu.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan pihak keluarga laki-laki, Benediktus Beke.
Dikutip dari Kompas.com, Benediktus mengatakan nama asli dari Felix dan Sarah adalah Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro.
Baca juga: Soal KTP Palsu Penumpang Sriwijaya Air, Keluarga Korban Mengaku Pinjam tapi Dibantah Pemilik Asli

"Mereka berangkat ke Pontianak itu dengan menggunakan identitas orang lain," ungkap Benediktus, Rabu (13/1/2021).
Kartu identitas yang digunakan Teofilus dan Selvin diketahui milik rekannya.
Lantas, apakah keduanya masih berhak mendapatkan santunan?
Mengutip Kompas.com, pengamat asuransi, Azuarini Diah Parwati, menyebutkan Teofilus dan Selvin tidak berhak mendapatkan asuransi.
Pasalnya, jelas Azuarini, nama korban harus sesuai nama yang tertera dalam manifest penumpang.
Selain itu, lanjutnya, asuransi prinsipnya akan memberikan ganti rugi sesuai nama yang tertera di perjanjian polis.
Hal ini sesuai prinsip insurable insurance alias kepentingan untuk diasuransikan.
Baca juga: Cek Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Bisa Lewat pln.co.id dan WhatsApp, Berakhir Maret 2021
"Jika terjadi sesuatu dalam penerbangan dan terdapat perbedaan nama di manifest-nya (beda orang), maka tidak berhak mendapatkan asuransi," terang Azuarini, Rabu.
"Jadi ketika mengajukan klaim harus memenuhi persyaratan yang berlaku."
"Karena yang menerima klaimnya adalah ahli waris yang namanya tertera pada manifest," imbuhnya.
Korban akan Menikah

Dua korban Sriwijaya Air atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau alias Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro diketahui akan menikah.
Mengutip Kompas.com, perwakilan keluarga laki-laki, Benediktus Beke, mengungkapkan keduanya berencana menikah dalam waktu dekat.
Benediktus menuturkan kepergian kedua korban ke Pontianak adalah untuk mencari kerja.
Pasalnya, terang Benediktus, sang calon suami diberhentikan dari pekerjaannya di Jakarta.
"Dalam waktu dekat, keduanya akan menikah."
"Tetapi, karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta, maka keduanya memutuskan untuk meningalkan Jakarta untuk ke Pontianak," ungkap Benediktus.
Lebih lanjut, Benediktus menyebutkan Teofilus dan Selvin tak berniat jelek saat menggunakan identitas orang lain.
Benediktus menjelaskan, keduanya melakukan hal tersebut karena tak memiliki uang.
"Sebentar lagi keduanya mau menikah, tetapi tidak punya uang, sehingga walalu gunakan identitas orang lain keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," jelas dia.
Terkait musibah yang dialami Teofilus dan Selvin, Benediktus berharap jenazah keduanya segera ditemukan.
Ia mewakili pihak keluarga mengatakan telah menerima musibah yang menimpa mereka.
"Dalam kondisi apapun, kami sudah menerima sebagai sebuah musibah," pungkasnya.
Pemilik Identitas Asli Tak Tahu

Sarah Beatrice Alomau, yang identitasnya digunakan Selvin Daro untuk terbang menuju Pontianak, mengaku bingung saat mendengar namanya menjadi korban dalam jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Dilansir Kompas.com, kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe, mengatakan kliennya dan Selvin merupakan rekan kerja yang tinggal di tempat kos sama.
Richard mengungkapkan Sarah tak tahu KTP-nya digunakan oleh Selvin.
Pasalnya, Sarah masih memegang KTP asli dan kartu identitas lainnya sampat saat ini.
Tak hanya itu, selama mengenal Selvin, Sarah mengaku tak pernah meminjamkan kartu identitasnya.
Diduga Selvin menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Sarah saat akan terbang.
"Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut."
"KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” beber Richard, Selasa (12/1/2021).
Ia pun mempertanyakan bagaimana bisa Selvin lolos pengecekan padahal menggunakan identias palsu.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli."
"Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nansianus Taris/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "2 Korban Sriwijaya Air Pakai Identitas Palsu, Pengamat: Tak Berhak Dapat Asuransi."