Terkini Nasional
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Januari sampai Maret 2021, Bisa Melalui SMS PLN atau WA
Token listrik gratis melalui Subsidi listrik (PLN token gratis) kembali berlaku.
TRIBUNWOW.COM - Token listrik gratis melalui Subsidi listrik (PLN token gratis) kembali berlaku.
Pasalnya pemerintah memperpanjang program token listrik gratis PLN bagi konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA sampai Maret 2021 (listrik gratis 2021).
Untuk pelanggan rumah tangga, diskon 100 persen alias gratis diberikan kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2021, Simak Caranya, Bisa via www.pln.co.id atau WA
Berikutnya diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan 100 persen untuk tagihan listrik.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus token listrik gratis 2021 tersebut.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang sampai Maret 2021
Stimulus Covid-19 berupa subsidi listrik token gratis atau diskon listrik bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.
Token Listrik Gratis PLN Masih Berlangsung hingga Maret 2021, Ini Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Pendaftaran Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah, Simak Berikut Ini |
![]() |
---|
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Pelajar |
![]() |
---|
Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
Data-data yang Harus Dilengkapi untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Identitas Diri hingga SKU |
![]() |
---|